BPS: Neraca Perdagangan Oktober 2021 Surplus USD 5,73 Miliar

15 November 2021 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk peti kemas melintas di kawasan IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Truk peti kemas melintas di kawasan IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2021 mengalami surplus. Sepanjang bulan lalu, neraca perdagangan mengalami surplus sebesar USD 5,73 miliar.
ADVERTISEMENT
Adapun nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2021 tercatat sebesar USD 22,03 miliar atau naik 6,89 persen dibandingkan September 2021.
“Terkait dengan perkembangan ekspor, nilai ekspor Oktober mencapai USD 22,03 miliar. Naik 6,89 persen dibanding September 2021 (month to month/mtm). Kalau kita bandingkan dengan kondisi Oktober 2020 atau yoy maka ekspor kita tumbuhnya cukup tinggi 53,35 persen,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (15/11).
Menurut Margo nilai ekspor migas pada Oktober 2021 tercatat mencapai USD 1,03 miliar. Angka ini naik 9,91 persen dibanding September 2021 yang tercatat USD 0,93 miliar. Sementara itu, nilai ekspor non migas selama Oktober 2021 tercatat USD 21 miliar naik 6,75 persen dibanding September 2021 yang tercatat USD 19,67 miliar.
ADVERTISEMENT
ika dilihat secara tahunan, ekspor migas naik 66,84 persen dari USD 0,61 miliar pada Oktober 2020 menjadi USD 1,03 miliar di Oktober 2021. Kemudian nilai ekspor non migas secara tahunan juga naik 52,75 persen dari USD 13,75 miliar di Oktober 2020 menjadi USD 21 miliar di Oktober 2021.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari-Oktober 2021 mencapai USD 186,32 miliar atau naik 41,80 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Sementara nilai impor Indonesia pada Oktober 2021 mencapai USD 16,29 miliar atau naik 0,36 persen dibanding September 2021 yang tercatat USD 16,23 miliar. Sedangkan jika dibandingkan Oktober 2020 (year on year/yoy) kinerja impor bulan ini tercatat naik sebesar 51,06 persen.
ADVERTISEMENT
Nilai impor migas selama Oktober 2021 tercatat sebesar USD 1,90 miliar naik 1,68 persen dibanding September 2021. Kemudian untuk impor non migas pada Oktober 2021 tercatat senilai USD 14,39 miliar naik 0,19 persen dibandingkan September 2021 yang tercatat USD 14,37 miliar.
Sedangkan secara yoy, impor migas naik 75,94 persen dari USD 1,08 miliar pada Oktober 2020 menjadi USD 1,90 miliar pada Oktober 2021. Sementara impor non migas secara yoy juga naik 48,29 persen dari USD 9,71 miliar pada Oktober 2020 menjadi USD 14,39 miliar pada Oktober 2021.
Secara kumulatif, nilai impor Indonesia periode Januari-Oktober 2021 mencapai USD 155,51 miliar atau naik 35,86 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
“Dengan nilai ekspor mencapai USD 22,03 miliar dan impor adalah USD 16,29 miliar, maka kalau kita kalkulasi neraca perdagangan kita di bulan Oktober 2021 tercatat surplus USD 5,73 miliar,” tandasnya,
ADVERTISEMENT