BPS: Nilai Tukar Petani Juli 2021 Turun 0,11 Persen

2 Agustus 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani merawat padi di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Selasa (25/5/2021). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani merawat padi di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Selasa (25/5/2021). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2021 menurun 0,11 persen dibandingkan NTP Juni 2021. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Juli 2021, NTP secara nasional turun dari 103,59 menjadi 103,48.
ADVERTISEMENT
Adapun Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Margo menyebut penurunan NTP pada Juli 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
“Penurunan NTP Juli 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,98 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,13 persen,” ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,49 persen, Subsektor Peternakan naik 0,84 persen, dan Subsektor Perikanan naik 0,23 persen.
Secara nasional, NTP Januari–Juli 2021 tercatat sebesar 103,29 dengan nilai It sebesar 111,21 dan Ib sebesar 107,67. NTP periode Januari–Juli 2021 ini menggambarkan NTP yang terjadi selama tahun berjalan. Secara nasional, NTP Januari–Juli 2021 lebih tinggi 1,97 persen dibandingkan NTP 2020 pada periode yang sama.
Petani merawat padi di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Selasa (25/5/2021). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
NTP Januari–Juli 2021 tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yakni sebesar 116,37 dan terendah terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan yakni sebesar 97,61.
Dari 34 provinsi, sebanyak 15 provinsi mengalami penurunan NTP, sedangkan 19 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP terbesar pada Juli 2021 terjadi di Provinsi Riau, yaitu sebesar 2,29 persen. Sementara itu kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 2,58 persen.
ADVERTISEMENT
Penurunan terbesar NTP di Provinsi Riau disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditas kelapa sawit yang turun sebesar 3,03 persen. Sedangkan kenaikan tertinggi NTP di Provinsi DKI Jakarta disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Perikanan khususnya pada komoditas Ikan Bandeng air Payau yang naik sebesar 10,00 persen.
Pada Juli 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen. IKRT merupakan salah satu komponen yang dibayar oleh petani.
Dari 34 provinsi yang dihitung IKRT-nya pada Juli 2021, ada sebanyak 24 provinsi yang mengalami peningkatan IKRT sedangkan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan IKRT. Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1 persen sedangkan penurunan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 0,76 persen.
ADVERTISEMENT
Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2021 tercatat sebesar 103,77 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Penurunan pada NTUP pada Juli 2021 terjadi karena kenaikan It sebesar 0,03 persen lebih rendah daripada kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,13 persen. Terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTUP yaitu Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat. Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan NTUP yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan. Sementara secara nasional, NTUP Januari–Juli 2021 lebih tinggi 1,83 persen dibandingkan NTUP Tahun 2020 pada periode yang sama.
ADVERTISEMENT