BPS Setop Seluruh Kegiatan Survei, Inflasi Maret 2020 Bakal Tak Lengkap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran BPS Nomor B-138/BPS/2000/03/2020 yang ditandatangani Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono.
“Semua kegiatan lapangan untuk sementara dihentikan sampai dengan 31 Maret 2020. Untuk periode berikutnya, akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis imbauan dalam surat tersebut yang diterima kumparan, Selasa (17/3).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menngkonfirmasi kebeneran tersebut. Kegiatan survei pemantauan harga untuk menghitung inflasi termasuk salah satu yang dihentikan.
“Iya. Semua survei dihentikan sementara,” ujar Yunita kepada kumparan.
Dengan dihentikannya survei pemantaun harga, maka perhitungan indeks harga konsumen menjadi tak utuh. Namun menurut Yunita, hal itu dilakukan demi kesehatan masyarakat bersama.
ADVERTISEMENT
“Sedang kita jajaki kemungkinannya seperti itu. Demi kesehatan masyarakat semua, sementara ini. Dengan doa ya,” jelasnya.
Survei pemantauan harga BPS saat ini meliputi 90 kota indeks harga konsumen. Terdiri dari 11 kelompok pengeluaran, mulai dari makanan, minuman, tembakau; pakaian dan alas kaki; kesehatan; transportasi; hingga perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Adapun di Februari 2020, inflasi mencapai 0,28 persen secara bulanan (mtm) dan sebesar 2,98 persen secara tahunan (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan Februari 2019 yang mencatatkan deflasi 0,08 persen (ntm) dan inflasi 2,57 persen (yoy).