BPS: Upah Riil Buruh Tani Turun Jadi Rp 38.260 per Hari

16 Desember 2019 13:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani memanggul padi Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani memanggul padi Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani nasional sebesar Rp 54.650 pada Oktober 2019. Angka ini naik 0,25 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 54.515.
ADVERTISEMENT
Sementara, upah riil buruh tani pada November 2019 mengalami penurunan yang relatif tipis 0,05 persen dibandingkan Oktober 2019, yaitu dari Rp 38.278 menjadi Rp 38.260.
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
"Rata-rata upah minimal buruh tani pada November 2019 naik sebesar 0,25 persen dibandingkan upah buruh Oktober lalu, yaitu dari Rp 54.515 jadi Rp 54.650, sedangkan upah riil turun sebesar 0,05 persen dibandingkan Oktober 2019 dari Rp 38.278 menjadi Rp 38.260," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/12).
Ilustrasi buruh tani. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada November 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Oktober 2019, yaitu dari Rp 89.072,00 menjadi Rp 89.081,00 per hari. Sedangkan, upah riilnya mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.
ADVERTISEMENT
Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala per November 2019 dibandingkan Oktober 2019 tidak mengalami perubahan yaitu Rp 28.415.
"Upah ril November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar 0,14 persen yaitu Rp 20.531 menjadi Rp 20.501," ujarnya.
Sementara, upah pembantu rumah tangga per bulan rata-rata secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen per November 2019 dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari Rp 417.626 menjadi Rp 418.795.
"Upah riilnya naik sebesar 0,14 persen dibandingkan bulan lalu, yaitu dari Rp 301.753 jadi Rp 302,161," kata dia.