BPTJ: Penghapusan SIKM Jakarta Berlaku untuk Semua Moda Transportasi

15 Juli 2020 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5) Foto: Antara/Aprilio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5) Foto: Antara/Aprilio Akbar
ADVERTISEMENT
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta telah dihapus mulai Selasa, 14 Juli 2020. Dengan penghapusan ini, pengguna transportasi seperti kereta, pesawat terbang, bus hingga travel tak perlu lagi mengurus SIKM untuk keluar masuk Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Dibebaskan di simpul transportasi (terminal, stasiun, pelabuhan, bandara) dan jalan. Artinya semua moda," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti kepada kumparan, Rabu (15/7).
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan CLM (Corona Likelihood Metric) yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI untuk keluar masuk DKI Jakarta.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo telah berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia mengusulkan pelonggaran SIKM untuk rute kereta jarak pendek seperti Jakarta-Bandung.
"Jadi kami berkirim surat ke Pak Gubernur, tembuskan ke Menhub, BUMN, dan Pak Doni Monardo, mohon diberikan keleluasaan untuk Jakarta - Bandung, nanti kita akan evaluasi. Jadi kami ingin memohon untuk dari Bandung ke Jakarta, sekarang jalan tol sudah macet jadi kami yang harus berpandai-pandai," kata Didiek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menilai penggunaan SIKM seharusnya ditiadakan karena dipandang tak efektif.
“Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemda DKI. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja. Karena memang percuma. Udara, KA, Bus tapi darat tidak dilakukan,” kata Budi Karya saat rapat dengan Komisi V DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (1/7).
***
Saksikan video menarik di bawah ini: