Kumparan Logo

BREAKING NEWS: Sri Mulyani Copot Jabatan dan Tugas Rafael Alun di Ditjen Pajak

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfetensi pers, Selasa (14/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfetensi pers, Selasa (14/2). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Adapun pejabat yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo.

Sri Mulyani mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Untuk kepentingan itu, tugas dan jabatan dari Rafael Alun dicopot dari Ditjen Pajak.

"Maka mulai hari ini saudara saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetap," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA

Selain itu, Sri Mulyani juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael Alun ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun.

"Kami semua di kementerian keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit Eselon 1 di Kementerian Keuangan," katanya.

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Dia ikut terseret kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang saat ini menjadi tersangka penganiayaan putra anggota GP Ansor.

Selain masalah itu, kekayaan yang dimiliki Rafael Alun juga menjadi sorotan, termasuk Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anaknya yang tidak ada dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dikutip dari LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan dengan total kekayaan sebesar Rp 56 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

embed from external kumparan