Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBRI) atau BRI akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Januari 2021 mendatang. Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, RUPSLB akan dilaksanakan pada 21 Januari 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Pusat BRI.
ADVERTISEMENT
Terdapat lima agenda yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut, salah satunya adalah pergantian direksi. Agenda pertama yang akan dilaksanakan adalah persetujuan atas perubahan anggaran dasar perusahaan yang dilakukan untuk memenuhi Pasal 57 dan Pasal 63 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka ("POJK No. 15/2020"), serta Pasal 28 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
Agenda kedua adalah pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda pengukuhan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu dalam RUPSLB, BRI juga akan membahas perihal pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) selama masa pandemi. Saat ini saham hasil buyback masih disimpan sebagai saham treasury.
ADVERTISEMENT
Terakhir adalah perubahan susunan pengurus perusahaan, melalui calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Seperti diketahui, sebelumnya BRI memberhentikan sementara Wisto Prihadi dari jabatan Direktur Kepatuhan. Hal itu disampaikan perseroan melalui surat bernomor B.143-SKP/CSM/CGC/11/2020 dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
“Pemberhentian sementara dimaksud dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur, serta ditetapkan terhitung sejak tanggal 11 November 2020,” demikian isi surat tersebut.
Usai memberhentikan Wisto Prihadi, BRI menunjuk pengganti Direktur Kepatuhan yang namanya tak disebutkan.
"Selama membawahkan fungsi kepatuhan, Direktur pengganti senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan."
Wisto Prihadi diangkat sebagai Direktur Kepatuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada Februari 2020. Dalam keputusan tersebut, Wisto menggantikan Azzizatun Azimah. Sebelumnya, jabatan Wisto Prihadi adalah Presiden Direktur PT BRI Multifinance Indonesia sejak 2018.
ADVERTISEMENT