Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
BRI Catat Restrukturisasi Kredit COVID-19 Turun 54,5%, Tersisa Rp 116,45 T
16 November 2022 11:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melaporkan restrukturisasi kredit yang terdampak pandemi COVID-19 mencapai Rp 116,45 triliun, atau turun 54,5 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengatakan nilai restrukturisasi kredit tertinggi hampir menembus 29,28 persen pada September tahun 2020.
"Saat ini sekarang angka-nya 19,3 persen. Dari 19,3 persen itu, 8 persen merupakan angka karena COVID-19, dan 11 persen karena LAR non COVID-19," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/11).
Agus mengungkapkan jumlah nasabah yang tersisa sebanyak 1,4 juta nasabah atau turun dari 2,5 juta dari posisi tertinggi. Jumlah nasabah kredit yang terdampak restrukturisasi COVID-19 menembus 3,9 juta nasabah pada September 2020.
"Sekarang nasabah terus monitor supaya kita bisa jaga kualitas dengan tetap baik, tidak terjadi surprising ke depannya," katanya.
Apabila kebijakan restrukturisasi COVID-19 yang diatur OJK berhenti di tahun 2023, lanjut Agus, BRI telah menyiapkan softlanding strategy sejak tahun 2021. BRI menyiapkan pencadangan yang memadai, serta restrukturisasi yang terukur dengan mengikuti ketentuan.
ADVERTISEMENT
"Kalau nasabah tidak memenuhi ketentuan restrukturisasi, kita dorong untuk ke arah penyelesaian kredit. Ini terus berjalan dengan baik dan optimis, seandainya kebijakan relaksasi tidak diteruskan, kita sudah siap karena pencadangan yang kita lakukan sudah sangat memadai," Agus.
BRI mencatatkan pencadangan kredit COVID-19 mencapai Rp 29,95 triliun, atau hampir 26 persen. Agus yakin pencadangan sebesar 26 persen sangat memadai apabila debitur masih memerlukan pendanaan.
"BRI secara bank sudah siap apabila relaksasi POJK tidak diteruskan di tahun 2023 nanti," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama BRI, Sunarso, menuturkan total restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 menembus Rp 256 triliun. Lebih dari separuh nasabah kembali lancar dalam membayar kewajibannya sesuai ketentuan saat ini.
"Bahkan, banyak juga yang lunas dan memang ada yang benar-benar tidak bisa diselamatkan, itu yang jumlah-nya kurang dari 10 persen. Kalau kita cadangkan lebih dari 10 persen, atau bahkan 26 persen lebih dari aman, karena potensi tertinggi maksimal yang jatuh 10 persen," tambah Sunarso.
ADVERTISEMENT
Sunarso menyebut BRI menyerahkan kebijakan restrukturisasi kredit COVID-19 pada OJK dengan berbagai pertimbangan, termasuk mempertimbangkan kesiapan industri secara keseluruhan. Ia menilai masih ada bank yang masalah modal, likuiditas, kualitas aset, hingga lembaga pembiayaan.