BRI Dukung Perluasan Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro di Kalteng

Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kalimantan Tengah, Kamis (08/10), guna mendukung pelaku usaha agar tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
Penyerahan BPUM dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 60 penerima BPUM hadir di lokasi acara dan melalui video conference di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalteng.
BPUM sebagai salah satu program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberikan kepada para pelaku usaha mikro berupa bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, ada empat syarat bagi masyarakat yang bisa menerima bantuan BPUM.
Syaratnya adalah, WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD, serta tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
Hingga awal Oktober 2020, dari total anggaran Rp 22 Triliun, pemerintah telah menyalurkan Banpres Produktif senilai Rp 21,8 triliun kepada lebih dari 9,10 juta pelaku usaha dari target 9,16 juta pelaku usaha.
Untuk tahap lanjutan, pemerintah menambah anggaran Banpres Produktif menjadi Rp 28,8 triliun dengan target penerima bantuan menjadi 12 juta pelaku usaha hingga Desember 2020.
Sebagai salah satu Bank penyalur, hingga 7 Oktober 2020 Bank BRI mencatat telah menyalurkan Banpres Produktif kepada lebih dari 2,3 juta Pelaku Usaha Mikro (PUM), dengan nilai bantuan yang disalurkan lebih dari Rp 5,53 triliun.
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari, mengatakan sebagai mitra utama pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional, BRI berkomitmen mensukseskan program BPUM.
Dengan dukungan kapasitas IT, unit kerja yang tersebar di pelosok negeri dan SDM yang handal, penyaluran BPUM dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada pelaku UMKM.
"BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM yang saat ini dalam kondisi rentan. Dalam masa pandemi Covid-19, modal kerja pelaku usaha mikro tergerus untuk dapat bertahan hidup. Dengan bantuan BPUM ini, para pelaku usaha mikro dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif pengembangan usahanya," papar Supari.
Raudah, pedagang sembako dari Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI, mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan pemerintah sehingga usahanya dapat bertahan di situasi yang sulit saat ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Koperasi dan UMKM serta Bank BRI yang telah membantu saya mendapatkan BPUM, di mana prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya apa pun. Bantuan sudah saya terima dan saya pergunakan untuk membeli bahan-bahan sembako yang saya jual," ujar Raudah.
