BRI Info Lelang Tawarkan Rumah dengan Harga Terjangkau!

13 Juni 2024 8:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lelang rumah. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lelang rumah. Foto: Shutterstock.
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Harga properti rumah di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, harga properti residensial mengalami peningkatan tahunan sebesar 2,07 persen pada kuartal pertama tahun 2023.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta permintaan yang tinggi akan hunian.
Bagi banyak orang, terutama mereka yang baru pertama kali ingin memiliki rumah, kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun, ada solusi yang bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan rumah dengan harga lebih terjangkau, yaitu melalui mekanisme lelang.
Website BRI Info Lelang menyajikan informasi tentang aset-aset yang dijual, baik melalui lelang maupun non lelang. Aset-aset ini merupakan jaminan kredit oleh debitur pada BRI. Melalui mekanisme lelang, calon pembeli memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

BRI Info Lelang Tawarkan Dua Jenis Aset

Website BRI Info Lelang menyediakan dua jenis aset yang tersedia, yaitu aset dengan status “dilelang” dan aset berstatus “non lelang”. Berikut adalah perbedaan utama antara kedua jenis aset tersebut:

Aset dengan Status "Dilelang"

Aset yang diinformasikan dengan status dilelang adalah aset yang transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme lelang. Penjual dalam mekanisme ini adalah BRI, yang berwenang untuk menjual barang secara lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ada beberapa keuntungan jika memilih aset dengan status ini di antaranya berkesempatan mendapatkan rumah dengan harga lebih rendah dari nilai pasar dan proses lelangnya terbuka dan transparan. Berikut proses lelangnya.

Aset dengan Status "Non Lelang"

Jika Anda ingin membeli rumah non lelang, Anda bisa memilih aset non lelang. Aset berstatus non lelang berarti transaksi jual belinya dilakukan melalui mekanisme jual beli secara damai.
Penjual dalam mekanisme ini adalah pemilik aset atau nasabah BRI. BRI hanya berperan membantu menginformasikan aset tersebut kepada publik.
Keuntungan membeli rumah dengan status non lelang di antaranya dapat merasakan fleksibilitas dalam negosiasi harga dan syarat-syarat jual beli dan berpotensi menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan antara penjual dan pembeli. Berikut proses jual beli damai.

Cara Mendaftar dan Mengikuti Lelang

1. Kunjungi Situs Resmi BRI
Kunjungi situs web resmi Bank BRI di www.bri.co.id.
2. Cari Informasi Lelang
Di situs web BRI, cari informasi terkait lelang yang sedang berlangsung atau akan datang. Biasanya, informasi mengenai lelang disediakan di bagian yang berbeda dari situs web, mungkin di bagian "Berita" atau "Layanan Lelang".
3. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen-dokumen yang mungkin diperlukan untuk mendaftar dan mengikuti lelang. Dokumen ini bisa berupa identitas diri, surat izin usaha, surat keterangan keuangan, atau dokumen lainnya yang diminta oleh Bank BRI.
4. Daftar Sebagai Peserta
Ikuti prosedur pendaftaran yang disediakan oleh Bank BRI. Biasanya, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan dokumen yang diminta. Proses pendaftaran ini mungkin dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
5. Perhatikan Jadwal Lelang
Pastikan Anda memperhatikan jadwal lelang yang telah ditentukan. Biasanya, informasi mengenai jadwal lelang akan disediakan di situs web BRI atau dalam undangan resmi yang diterbitkan oleh bank.
6. Ikuti Prosedur Lelang
Saat lelang berlangsung, ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank BRI. Ini mungkin termasuk prosedur penawaran, pembayaran jaminan, dan prosedur lainnya yang diperlukan.
7. Pantau Hasil Lelang
Setelah lelang selesai, pantau hasilnya untuk mengetahui apakah Anda berhasil atau tidak. Hasil lelang biasanya akan diumumkan secara resmi oleh Bank BRI.
Pastikan untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk setiap lelang yang Anda ikuti. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Bank BRI langsung melalui Sabrina atau mengunjungi kantor cabang terdekat.

Pembiayaan Melalui KPR BRI Solusi

Menariknya, pembelian rumah lelang bank dapat dibiayai melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan KPR BRI Solusi yang menawarkan suku bunga kompetitif serta diskon biaya administrasi dan provisi.
Ini menjadi daya tarik bagi calon pembeli yang ingin memiliki aset lelang bank namun belum memiliki dana tunai yang cukup. Melalui skema KPR ini, pembeli dapat memiliki rumah impian dengan lebih mudah dan terjangkau.
Website BRI Info Lelang tidak hanya menyediakan informasi tentang aset rumah, tetapi juga tanah, bangunan gedung, kendaraan, ruko, dan lainnya. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, BRI Info Lelang menjadi solusi tepat bagi Anda yang ingin memiliki aset dengan harga lebih terjangkau.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio