news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BRI Kembali Mendapat Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Teladan

19 Maret 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI kembali mendapatkan pengakuan sebagai salah satu wajib pajak besar yang patuh membayar pajak. Tergabung dalam KPP Wajib Pajak Besar Empat, nama BRI tercatat dalam daftar penerima penghargaan wajib pajak yang dirilis Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya Bank BRI mendapatkan penghargaan atas ketaatannya dalam melaporkan pajak. Bank BRI juga mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2018 lalu dari Direktorat Jenderal Pajak.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen BRI untuk menerapkan Good Corporate Governance dalam tata kelola perusahaan. Dalam pelaksanaan tata kelola perusahaannya, Bank BRI memegang prinsip-prinsip TARIF yaitu Transparency (Keterbukaan), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Pertanggungjawaban), Independency (Independensi), dan Fairness (Kewajaran).
Sebagai lembaga yang mendasarkan bisnisnya pada kepercayaan, BRI berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten dan berkelanjutan dalam menjalankan usahanya.
Paparan kinerja keuangan BRI triwulan III Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Pada tahun 2019 ini, Ditjen Pajak memberikan penghargaan wajib pajak teladan kepada 24 wajib pajak badan dan enam wajib pajak besar pribadi. Penghargaan tersebut telah diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (13/3) di Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan, penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing.
"Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," kata Robert.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kepatuhan atas pajak sangat penting dalam pembangunan Indonesia lewat berbagai program yang sudah dicanangkan.
“Untuk para pembayar pajak, saya ingin sampaikan bahwa hasil pajak Anda digunakan untuk bangun Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara pemberian penghargaan ini.
ADVERTISEMENT
"Pembangunan LRT, MRT, dan satu juta rumah lebih telah dibangun dari uang pajak 2015 hingga 2018," lanjutnya.
Artikel ini adalah hasil kerja sama dengan Bank BRI.