BRI Masih Kaji Kenaikan Kredit KPR Imbas Suku Bunga BI 3,75 Persen
·waktu baca 1 menit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,75 persen berimbas pada bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sejumlah bank masih mengkaji untuk menaikkan suku bunga KPR.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan BRI belum menaikkan suku bunga KPR hingga saat ini. Secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan seiring suku bunga acuan BI berubah.
“Hal tersebut dikarenakan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor likuiditas dan pinjaman yang berbeda-beda antar masing-masing bank,” ujar Aestika kepada kumparan, Kamis (1/9).
Aestika mengatakan, BRI akan terus melakukan tinjauan secara berkala ke depannya. BRI terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BRI pada kredit konsumsi KPR tercatat 7,25 persen. Biaya kredit ini belum termasuk biaya cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).
“SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Jadi besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK,” sambungnya.
Sebelumnya, Aestika mengklaim likuiditas perbankan berada dalam kondisi yang memadai, dengan loan to deposit (LDR) BRI konsolidasian pada akhir Kuartal II 2022 tercatat 88,5 persen.
