BRI Setor Rp 22,6 Triliun ke Negara dalam Bentuk Pajak dan Dividen
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan kinerja di akhir September 2019, kontribusi langsung sebesar Rp 22,6 triliun pada penerimaan negara," ujar Direktur Utama BRI Sunarso di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Secara rinci, kontribusi bank berpelat merah itu mencakup pembayaran pajak dan dividen dari laba bersih. Dividen yang disetorkan BRI hingga akhir September 2019 mencapai Rp 9,2 triliun, sementara penyetoran pajak ke negara sebesar Rp 13,4 triliun.
Hingga akhir September, BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 24,80 triliun. Jumlah itu tumbuh sebesar 5,36 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018, yaitu Rp 23,47 triliun.
"Kalau hasilnya (laba bersih) lebih baik lagi di Desember, tentu akan kami sesuaikan dengan kinerja Desember," katanya.
Untuk penyetoran pajak itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 7,13 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai sebesar Rp 80 miliar, serta PPh Badan sebesar Rp 6,2 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kontribusi pajak dan dividen BRI memang trennya terus meningkat dari tahun ke tahun," tambahnya.
Setoran pajak dan dividen BRI juga terus mengalami kenaikan, seiring dengan laba bersih yang juga meningkat.
Selama tahun lalu, bank BRI sudah menyetorkan Rp 25,1 triliun ke penerimaan negara. Secara rinci, setoran pajak sebesar Rp 17,6 triliun dan dividen sebesar Rp 7,5 triliun.