BRI Setor Rp 22,6 Triliun ke Negara dalam Bentuk Pajak dan Dividen

27 November 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paparan kinerja keuangan triwulan III tahun 2019 di Gedung BRI 1, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paparan kinerja keuangan triwulan III tahun 2019 di Gedung BRI 1, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menyetorkan pajak dan dividen ke negara sebesar Rp 22,6 triliun per September 2019. Angka ini hampir menyamai setoran pajak dan dividen BRI selama tahun lalu yang sebesar Rp 25,1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan kinerja di akhir September 2019, kontribusi langsung sebesar Rp 22,6 triliun pada penerimaan negara," ujar Direktur Utama BRI Sunarso di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Secara rinci, kontribusi bank berpelat merah itu mencakup pembayaran pajak dan dividen dari laba bersih. Dividen yang disetorkan BRI hingga akhir September 2019 mencapai Rp 9,2 triliun, sementara penyetoran pajak ke negara sebesar Rp 13,4 triliun.
Hingga akhir September, BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 24,80 triliun. Jumlah itu tumbuh sebesar 5,36 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018, yaitu Rp 23,47 triliun.
"Kalau hasilnya (laba bersih) lebih baik lagi di Desember, tentu akan kami sesuaikan dengan kinerja Desember," katanya.
Ilustrasi aplikasi BRI Mobile. Foto: Dok. Bank BRI
Untuk penyetoran pajak itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 7,13 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai sebesar Rp 80 miliar, serta PPh Badan sebesar Rp 6,2 triliun.
ADVERTISEMENT
"Kontribusi pajak dan dividen BRI memang trennya terus meningkat dari tahun ke tahun," tambahnya.
Setoran pajak dan dividen BRI juga terus mengalami kenaikan, seiring dengan laba bersih yang juga meningkat.
Selama tahun lalu, bank BRI sudah menyetorkan Rp 25,1 triliun ke penerimaan negara. Secara rinci, setoran pajak sebesar Rp 17,6 triliun dan dividen sebesar Rp 7,5 triliun.