news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

BRI Soal Pembentukan Danantara: Bisa Adaptif Menghadapi Swasta

12 Februari 2025 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari. Foto: Dok. BRI
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara soal pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara).
ADVERTISEMENT
Mulanya Direktur Keuangan BRI, Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, membahas tentang revisi UU BUMN, termasuk poin soal Danantara. Menurut dia perombakan ini bisa membuat kinerja perusahaan pelat merah lebih baik, termasuk dalam menghadapi tantangan dengan perusahaan perbankan di sektor swasta.
“Harapannya BUMN ini yang ada di Indonesia semakin adaptif, inovatif, menghadapi tantangan, termasuk dapat bersaing dengan rekan-rekan kami yang ada di swasta tentunya selama ini,” kata Viviana dalam konferensi pers Paparan Kinerja BRI Triwulan 4 2024 secara virtual, Rabu (12/2).
Menurut dia, dengan adanya revisi UU BUMN dan pembentukan badan baru Danantara, akan membuat pertumbuhan perusahaan BUMN lebih berkelanjutan.
“Lebih jauh dan lebih luas kami berharap bahwa dengan adanya Undang-Undang BUMN dan pembentukan Danantara ke depan, kita berharap perusahaan BUMN ini dapat lebih baik tumbuh berkelanjutan, sustain ke depan,” terangnya.
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Foto: Muhammad Heriyanto/Antara
Selain itu dengan adanya Danantara, dia berharap perusahaan BUMN bisa lebih berdampak pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Viviana mengakui BRI saat ini belum menerima draf UU BUMN yang telah disahkan tersebut. “Memang pada saat ini kami masih menunggu ketentuan secara detailnya mengenai Undang-Undang BUMN ini. Tetapi secara umum kami menyambut baik,” ujarnya.
“Kita berharap bahwa seluruh perusahaan BUMN itu dapat semakin fleksibel sebenarnya dalam pengelolaan bisnis. Sepanjang memang kita mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule ya,” jelasnya.