BRI Tunggu Kriteria UMKM hingga Petani yang Dapat Kebijakan Pemutihan Utang

30 Oktober 2024 12:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BRI Sunarso saat sesi panel kumparan Green Initiative Conference 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BRI Sunarso saat sesi panel kumparan Green Initiative Conference 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso, merespons rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan pemutihan utang untuk UMKM, petani, hingga nelayan.
ADVERTISEMENT
Sunarso mengungkapkan kebijakan tersebut sudah ditunggu oleh bank pelat merah untuk bisa diterapakan.
"Jadi intinya bahwa kebijakan hapus tagih untuk BUMN itu memang ditunggu oleh Himbara. Nah sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu agar tidak menimbulkan moral hazard," kata Sunarso dalam paparan kinerja keuangan BRI kuartal III 2024, Rabu (30/10).
Sunarso mengatakan selama tidak terjadi moral hazard, BRI sudah mengkalkulasi dampaknya terhadap kinerja keuangan perseroan. Nantinya, akan dimasukan ke dalam perencanaan keuangan tahun depan saat berlakunya kebijakan ini.
"Sebenarnya yang paling penting kan dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha bisa punya akses pembiayaan kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting," ujar Sunarso.
ADVERTISEMENT
Sunaro menegaskan yang harus diperhatikan dalam kebijakan pemutihan utang ini yaitu jangan sampai terjadinya moral hazard atau dimanfaatkan dengan niat yang tidak baik.
"Dan bagi bank dengan memberikan kesempatan itu tidak dikategorikan kerugian negara. Itu yang paling penting sebenarnya," tutur Sunarso.