BSI Kini Jadi Bank Penyalur Gaji PNS dan Agen Penjual Sukuk Negara

11 Januari 2022 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai Kantor Cabang PT Bank Syariah Indonesia (kanan) menjelaskan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR014, Selasa (16/3). Foto: Bank Syariah Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Kantor Cabang PT Bank Syariah Indonesia (kanan) menjelaskan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR014, Selasa (16/3). Foto: Bank Syariah Indonesia
ADVERTISEMENT
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kini resmi menjadi salah satu bank penyalur gaji aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS. Selain itu, BSI juga menjadi bank persepsi dan mitra pengelola rekening khusus surat berharga syariah negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan melalui kerja sama antara BSI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan hari ini.
“Seremonial ini melanjutkan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. BSI berperan sebagai Bank penyalur gaji TNI, ASN, dan Polri. Jumlah ASN yang gajinya melalui BSI lebih banyak,” ungkap Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari dalam Grand Launching BSI, Selasa (11/1).
Dia melanjutkan, BSI dipercaya menjadi penyalur gaji atau payroll bagi 165.073 ASN.
Payroll-nya sudah banyak di BSI. Kendala yang dihadapi BSI adalah vendor-vendor rekeningnya masih di bank konvensional,” terangnya.
Untuk bank persepsi dan mitra pengelola rekening Sukuk Negara, kata Ngatari, BSI siap memberikan andil positif dalam melayani pembiayaan, pembayaran penerimaan negara secara real time, transparansi, dan efektif.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi pengelolaan APBN sebagai salah satu agen penjual SBSN, meliputi cash management serta penyampaian laporan rekening khusus SBSN. Pengelolaan rekening khusus SBSN memenuhi unsur syariah dan memberikan kontribusi bagi penyaluran APBN,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengelola Kas Negara Kemenkeu RI Noor Faisal Achmad menyampaikan dukungan pada perbankan syariah. “Kemitraan BSI dalam pelaksana APBN sejak tahun 2017, sebelum merger menjadi BSI,” pungkasnya.
Noor menjelaskan, capaian penerimaan negara yang diterima BSI sebelum merger menunjukkan peningkatan setiap tahun. Selain itu, BSI juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem dan perluasan kanal layanan ontime digital yang semakin mudah, praktis, aman, dan cepat.
ADVERTISEMENT
"Digitalisasi pembayaran akan berikan fasilitas wajib pajak dan wajib bayar dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimanapun,” ujarnya.
Noor juga berharap BSI dapat mendukung sejumlah kegiatan proyek yang dibiayai dengan SBSN.
“BSI dapat memberikan kemudahan menciptakan instrumen dan fasilitas berbasis syariah, yang dapat dimanfaatkan dunia usaha, penyedia barang dan jasa yang menjadi komplementer pembiayaan proyek SBSN,” tutupnya.