BSI Salurkan Sindikasi Syariah Rp 1,8 Triliun untuk Proyek Tol Serang-Panimbang
·waktu baca 2 menit

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sindikasi syariah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Adapun keseluruhan nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp 8,5 triliun sementara nilai pembiayaan sindikasi yang disalurkan BSI adalah Rp 1,8 triliun.
Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang di Kantor Pusat WIKA, Jakarta (18/6).
“Dalam proyek ini BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun,” ujar Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6).
Dalam menyalurkan pembiayaan ini BSI tidak sendiri, ada partisipan pemberi fasilitas Syariah lainnya yaitu PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.
Pembiayaan ini akan digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam 3 seksi, termasuk dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 3 sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 Km.
Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten.
Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset di mana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).
Kusman menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,97 triliun. Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.
