BSN Pastikan Minyak Makan Merah Aman, Bergizi, dan Bermutu
·waktu baca 2 menit

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan Minyak Makan Merah akan layak untuk dikonsumsi, apalagi setelah mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Melapor ke KemenKop dan UKM atas instruksi presiden, di antaranya Pak Menteri, mengatur SNI Minyak Makan Merah. Tujuannya ditetapkannya ini adalah menjadi acuan pelaku usaha akan ke koperasi petani sawit, agar produksi minyak makan merah sesuai standar. Nanti diproduksi yang aman, sehat, dan bermutu. Dengan ini, (sudah ada) SNI 9098:2022 tentang Minyak Makan Merah, nanti Koperasi Petani yang akan produksi,” ungkap Kepala BSN Kukuh S. Achmad dalam konferensi pers di KemenKop dan UKM, Selasa (4/10).
Kukuh menyebutkan bahwa langkah berikutnya untuk mengkomersilkan Minyak Makan Merah diperlukan sertifikasi dan uji laboratorium.
“Kemudian kita akan pastikan keamanannya, jadi SNI ini akan memastikan Minyak Makan Merah itu aman, kedua bergizi, yang ketiga bermutu. Contoh bermutu itu dari ketengikannya, itu ada indikatornya, kita pastikan ketengikannya bisa bertahan, sesuai standar, “ ujar Kukuh.
Kukuh menegaskan bahwa produksi Minyak Makan Merah saat ini masih diproduksi terbatas karena masih pada tahap piloting atau masa percontohan. Ia mengatakan pada tahap ini, lokasi target konsumen berdekatan dengan pabrik pembuatan.
“Karena di piloting jadi harus dekat pusat penelitian, satu-satunya pusat penelitian yang kita punya di Kalimantan Utara. Jadi kita bisa langsung perbaiki kalau ada yang kurang-kurang,” jelasnya kepada media.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop dan UKM Teten Masduki mengaku bahwa beberapa pemerintah daerah di Indonesia sudah meminta Kemenkop UKM untuk membawa produk Minyak Makan Merah ini ke daerah mereka. “Sudah banyak daerah yang minta, selain Kalimantan, ada juga daerah Bengkulu dan Jambi. Banyak yang minta.”
Teten menambahkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ikut mengawasi perkembangan dan keamanan Minyak Makan Merah.
“BPOM terlibat langsung karena menyingkir higienis dan keamanan pangan, bagaimana ngawasnya, tidak boleh ada lekukan, sampai saluran air sampai satpam diatur. Dari desain awal sampai material yang dipakainya,” tutup Teten.
