BTN Akuisisi Portofolio Kredit Pensiunan SMBC Rp 19,9 Triliun
·waktu baca 2 menit

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengakuisisi portofolio kredit pensiunan dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI) dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,9 triliun. Akuisisi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) pada 22 Mei 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN menyebut SMBCI bertindak sebagai penjual, sementara BTN sebagai pembeli portofolio pinjaman pensiunan dan prapensiun yang manfaat pensiunnya dikelola oleh Taspen.
“SMBCI setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan perseroan setuju untuk membeli dan menerima, Portofolio Pinjaman sehubungan dengan pensiunan dan prapensiunan,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando dalam keterbukaan informasi tersebut, Senin (25/5).
BTN mengungkapkan estimasi harga pembelian portofolio kredit yang disepakati dalam CPTA mencapai Rp 12,58 triliun. Nilai tersebut masih dapat berubah mengikuti mekanisme penyesuaian harga sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Selain CPTA, BTN dan SMBCI juga menandatangani Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) terkait pengalihan aset pinjaman. Secara total, nilai transaksi pengalihan portofolio kredit dan aset pinjaman tersebut mencapai sekitar Rp 19,9 triliun.
Ramon menyebut transaksi ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis perseroan karena dapat meningkatkan total aset, khususnya portofolio kredit.
“Dampak dari fakta material tersebut adalah akan meningkatnya total aset Perseroan, khususnya portofolio kredit, yang diproyeksikan dapat membawa pengaruh baik bagi kelangsungan dan pertumbuhan bisnis Perseroan di masa depan,” kata Ramon.
Ramon juga menegaskan transaksi tersebut bukan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.
