BTN Belum Putuskan Nasib Unit Usaha Syariah yang Bakal Spin Off

16 Februari 2023 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN belum memutuskan kelanjutan nasib Unit Usaha Syariah (UUS) BTN yang harus melakukan spin off atau memisahkan diri dari induknya. Kewajiban spin off tersebut tercantum dalam UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan tersebut, UUS yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) harus melakukan spin off selambat-lambatnya pada akhir Juni 2023 untuk kemudian bergabung ke dalam Bank Umum Syariah (BUS).
Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, mengungkapkan pihaknya masih memiliki waktu untuk memilih opsi yang paling tepat terkait nasib UUS BTN. Apalagi, kata Haru, seiring berlakunya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), maka spin off tidak harus dituntaskan tahun ini.
"Kita akan lakukan amanah UU P2SK nanti akan memisahkan diri dari entitas sendiri, kami akan menunggu POJK baru tentang UUS ini spin off ya membentuk bank baru atau beli bank yang sudah ada, itu belum kami putuskan," kata Haru saat konferensi pers di Menara BTN, Kamis (16/2).
Ilustrasi bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Tapi ke depan jelas akan ada bank syariah yang sebenarnya adalah spin off BTN, ini tak lagi dibatasi selambat lambatnya Juli 2023, kesiapan ini bagus sekali lihat masing-masing bank," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Haru memastikan pihaknya akan terus mengkaji opsi terkait spin-off tersebut. Menurutnya ada kemungkinan UUS BTN bakal bergabung dengan salah satu bank syariah. Namun, ia belum mau menjelaskan bank syariah yang dimaksud.
“Tentu nanti memikirkan kajian juga bagaimana bisa besar, tidak menutup kemungkinan dengan bank syariah lain supaya besar,” ungkap Haru.