BTN Sekuritisasi Aset Rp 2 Triliun untuk Biayai KPR

9 Maret 2018 10:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank BTN. (Foto: Facebook @www.btn.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank BTN. (Foto: Facebook @www.btn.co.id)
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali melakukan sekuritisasi aset dengan skema Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp 2 triliun. Seluruhnya berasal dari aset KPR sebanyak 18.728 unit rumah non subsidi.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Utama BTN, Maryono, hasil dari penerbitan EBA-SP ini akan digunakan untuk menambah lebih banyak rumah subsidi. Sehingga BTN dapat menyukseskan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
"Pencatatan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia,” kata Maryono di Gedung BEI, Jumat (9/3).
Adapun surat partisipasi terdiri dari tiga seri. Rinciannya untuk EBA seri A1 tenor dua tahun senilai Rp 700 miliar. Kemudian EBA seri A2 tenor lima tahun senilai Rp 1,124 triliun, dan EBA seri B senilai Rp176 miliar.
Sementara untuk suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7% dan Seri A2 suku bunga 7,5%. EBA-SP seri A ini telah mendapatkan rating id AAA.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) ini bukanlah yang pertama kali dilakukan BTN. Ini merupakan pencatatan EBA SP ke empat yang diterbitkan BTN.
“Produk EBA cukup digemari para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik,” ujarnya.
Pameran Indonesia Properti Expo di JCC (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pameran Indonesia Properti Expo di JCC (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Menurut Maryono, Bank BTN bersama SMF telah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan hingga saat ini mencapai Rp 9,6 triliun. Rinciannya skema EBA-SP Rp 4,2 triliun dan KIK EBA Rp 5,4 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengaku optimistis instrumen EBA-SP dapat menambah ragam instrumen investasi pasar keuangan Indonesia, serta mendukung pengembangan basis investor domestik.
ADVERTISEMENT
“Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,” jelasnya.
Sampai saat ini SMF telah melakukan 12 kali penerbitan transaksi sekuritisasi, dimana seluruhnya mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat dan risiko default yang rendah.