BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta, Ini Kata LPPI

26 April 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) buka suara terkait usulan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN untuk mengubah definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk KPR subsidi dari awalnya penghasilan di bawah Rp 8 juta, naik menjadi Rp 8-15 juta.
ADVERTISEMENT
Senior Vice President LPPI, Trioksa Siahaan, menilai bahwa definisi atau kriteria masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat yang berpenghasilan di sekitar upah minimum atau di bawah upah minimum.
Namun, nilai upah tersebut belum termasuk dalam kriteria Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank, hal itu membuat dilema. Sehingga ada usulan kriteria tersebut ada di angka Rp 8-15 juta.
"Keuntungan dari usulan Rp 8-15 juta adalah dapat membuat bankable untuk masyarakat dengan penghasilan di angka tersebut," ujarnya.
"Pandangan saya sebaiknya untuk subsidi bagi masyarakat penghasilan rendah sebaiknya untuk masyarakat berpenghasilan upah minimum dan untuk itu yang tepat mungkin adalah rumah atau rumah susun dengan harga yang terjangkau dan pas sesuai penghasilannya," kata Trioksa.
Adapun usulan BTN ini untuk mendukung tercapainya program pemerintahan baru presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bersubsidi.
Ilustrasi Pengajuan KPR. Foto: Shutterstock
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan masyarakat yang memiliki penghasilan antara Rp 8-15 juta termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dan bisa masuk dalam kelompok MBR.
ADVERTISEMENT
Selain definisi MBR, BTN juga mengusulkan jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun, agar dibatasi menjadi 10 tahun.
Dengan naiknya batas penghasilan MBR ini, BTN berharap bisa menarik para developer mengembangkan rumah subsidi yang lebih layak seperti tipe 36 hingga 40.