Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BTN Usul KPR Subsidi Buat Orang Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta, Ini Kata Wamen BUMN
13 Mei 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo merespons usulan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN untuk mengubah definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk KPR subsidi , dari awalnya penghasilan di bawah Rp 8 juta, naik menjadi Rp 8-15 juta.
ADVERTISEMENT
"Kita lagi skemakan, kan yang sekarang yang dapatkan MBR, nah kita lagi lihat antara MBR ke atas ini kan ada juga yang sebenernya kebutuhan," ujarnya dalam acara Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/5).
Tiko sapaan akrabnya, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang belum punya rumah, sehingga potensi besar untuk meningkatkan permintaan KPR subsidi.
"Mungkin nanti kita usulkan. KPR kan ada skema komersial, mungkin nanti kita tambah skema baru nanti kita usulkan untuk skema pengurangan bunga di kelas menengah," katanya.
Adapun usulan BTN ini untuk mendukung tercapainya program pemerintahan baru presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bersubsidi.
Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan masyarakat yang memiliki penghasilan antara Rp 8-15 juta termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dan bisa masuk dalam kelompok MBR.
ADVERTISEMENT
Selain definisi MBR, BTN juga mengusulkan jangka waktu KPR subsidi yang saat ini mencapai 20 tahun, agar dibatasi menjadi 10 tahun.
Dengan naiknya batas penghasilan MBR ini, BTN berharap bisa menarik para developer mengembangkan rumah subsidi yang lebih layak seperti tipe 36 hingga 40.
Live Update