BTPN Syariah Revisi Rencana Bisnis, Pangkas Target Pertumbuhan Kredit

PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) memangkas rencana bisnis bank (RBB) tahun ini. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi bisnis perusahaan di tengah pandemi virus corona.
Direktur Keuangan dan Operation BTPS, Fahmi Ahmad, mengatakan kondisi pandemi secara tidak langsung mempengaruhi kinerja bank. Sebagian besar bank merevisi rencana bisnisnya.
"Hampir sebagian besar bank melakukan revisi RBB. BTPS pun terdampak. Kami juga melakukan revisi RBB. Kami menargetkan pertumbuhan pembiayaan di atas industri perbankan secara umum," kata Fahmi dalam Public Expose Live, Selasa (25/8).
Menurut Fahmi, perusahaan hanya mematok target sesuai prediksi yang dibuat OJK. Seperti diketahui, OJK merevisi proyeksi penyaluran kredit perbankan tahun ini dinilai hanya akan tumbuh di kisaran 3 sampai 4 persen. Sebelumnya, BTPS menargetkan pertumbuhan kredit hingga 12 persen.
Dengan demikian, BTPS juga menargetkan pembiayaan tumbuh pada angka yang sama. "OJK targetkan 3 persen, BTPS berusaha di atas pertumbuhan tersebut," ujarnya.
Adapun realisasi penyaluran pembiayaan BTPN Syariah pada semester I 2020 senilai Rp 8,74 triliun, atau tumbuh 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Fahmi mengatakan, semenjak pandemi mewabah pihaknya juga sangat berhati-hati menyalurkan kredit. Apalagi nasabah BTPS didominasi segmen ultra mikro yang paling terdampak pandemi.
Namun Fahmi optimistis, seiring berjalannya waktu, para pengusaha sektor ultra mikro bisa bangkit kembali. Fahmi mengatakan pihaknya juga membantu nasabah dengan memberikan relaksasi cicilan kredit alias restrukturisasi.
"Kami masih hati-hati menyalurkan pembiayaan. Sebagai bank yang fokus melayani nasabah prasejahtera produktif, dukungan bank di masa pandemi ini menjadi sangat penting mengingat mereka paling merasakan dampaknya,” ujarnya.
Sepanjang semester I 2020, BTPS telah mengumpulkan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 9,46 triliun. Perusahaan juga telah menyalurkan pembiayaan sebesar 8,74T, dengan menjaga Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) sebesar 1,8 persen.
Adapun Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) masih kuat di posisi 42,3 persen. Sedangkan Rasio intermediasi (Financing to Deposit Ratio/FDR) mencapai 92 persen.
Kemudian Likuiditas Jangka Pendek dan Panjang (NSFR and LCR) di angka 190 persen dan 244 persen Total aset tumbuh 10 persen menjadi Rp 15,27 triliun. Dengan demikian BTPS mencatatkan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 407 miliar.
