Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
BTPN Syariah Ventura Resmi Beroperasi, BTPS Beri Modal Awal Rp 300 Miliar
3 Juni 2022 10:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) secara resmi telah memiliki usaha modal ventura, PT BTPN Syariah Ventura. Hal ini seiring dengan sudah didapatnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia BEI, Salinan surat keputusan anggota Dewan OJK Nomor KEP-23/D.05/2022 pada 20 Mei 2022, tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN Syariah Ventura.
“Maka Entitas Anak perseroan telah efektif menjalankan bidang usaha sebagai perusahaan modal ventura syariah,” tulis manajemen seperti dikutip, Jumat (3/6).
Atas hal tersebut, BTPN Syariah Ventura memiliki modal dasar Rp 500 miliar. Sementara modal yang ditempatkan dan disetor menjadi 3 miliar saham dengan nominal seluruhnya Rp 300 miliar .
Sehingga dengan efektifnya penambahan modal tersebut maka susunan pemegang saham BTPN SYariah Ventura yakni, BTPS pemegang 99 persen saham dengan 2,97 miliar saham dengan nominal sebesar Rp 297 miliar.
ADVERTISEMENT
Kemudian PT Bank BTPN Tbk menggenggam 1 persen saham dengan 30 miliar saham senilai Rp 3 miliar.
Atas hal tersebut pun BTPS mengungkapkan tidak ada dampak tau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.