Kumparan Logo

Buat Calon Debitur, Pastikan Media Sosial Aman Agar Verifikasi Pinjaman Mudah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bermain sosial media.  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bermain sosial media. Foto: Shutterstock

Perusahaan pembiayaan atau multifinance masih selektif untuk menyalurkan pembiayaan baru kepada para calon peminjam alias debitur. Untuk menilai kelayakan peminjam, perusahaan melakukan verifikasi dengan mengecek media sosial calon debitur.

“Dulu kalau kita mengajukan pinjaman, kita bawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP dan rekening koran. Kalau sekarang, cara kreditur memberikan pinjaman dengan verifikasi cek rekam jejak media sosial,” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno pada webinar Neo Multifinance virtual, Kamis (10/2).

Suwandi mengatakan, perusahaan mengecek aktivitas calon debitur dan cara bersosialisasi melalui media sosial, misalnya di Facebook dan Instagram. Apabila calon debitur dianggap aman, maka perusahaan secara terbuka memberikan akses pinjaman kepada debitur.

Selain itu, penambahan data alternatif debitur dimungkinkan untuk tahap collection, seperti alamat kantor, nomor telepon, dan media sosial. Pengumpulan data tersebut agar mencegah debitur yang hilang.

“Dengan adanya media sosial, perusahaan bisa tahu lokasi debitur di mana, atau pindah alamat,” ujarnya.

Chief Operating Officer DigiData Rionald A Soerjanto mengatakan, di Indonesia terdapat dua kategori scoring untuk menilai kelayakan peminjam yang mengajukan pinjaman, yaitu penilaian kredit (credit scoring) dan behaviour scoring.

“Sekarang enggak hanya kredit scoring. Behaviour scoring ini menggunakan data non-finansial,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan media sosial bahkan digunakan untuk penilaian kredit, seperti riwayat pembayaran dan exposure pinjaman.