Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Budi Arie Beberkan Dampak Koperasi Bermasalah: Anggota Rugi-Investasi Hilang
30 Januari 2025 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bermasalah karena artinya antara anggota debitur dengan koperasinya ada sesuatu hal yang gagal bayar lah tidak bisa memenuhi kewajiban dan sebagainya pasti bermasalah," ungkap Budi Arie dalam konferensi persnya di kantor Kemenkop Jakarta, Kamis (30/1).
"Kalau sudah ada dispute di antara itu sudah pasti bermasalah gagal bayar, dan sebagainya," tambahnya.
Budi Arie mengungkapkan dampak jika terdapat koperasi bermasalah di antaranya tentu kerugian yang dialami anggota, kehilangan simpanan atau investasi, lalu kehilangan kepercayaan masyarakat, kesulitan akses pembiayaan, hingga kesulitan penjualan produk.
"Langkah yang harus diselesaikan itu identifikasi aset, identifikasi tata kelola koperasi, identifikasi keanggotaan, dan identifikasi homologasi jadi keputusan di PKPU bagaimana skema pembayaran sesuai hasil homologasi," jelas Budi.
Budi Arie telah membentuk Pos Pengaduan Koperasi untuk koperasi yang bermasalah. Seiring pembentukan pos tersebut, ia telah membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang dalam waktu dekat bakal membereskan koperasi masalah yang merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan delapan koperasi yang bermasalah, di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Koperasi Lima Garuda, Koperasi Timur Pratama Indonesia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, Pracico Inti Utama, Pracico Inti Sejahtera, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa.
Budi memaparkan KSP Intidana memiliki kerugian jumlah kewajibannya sebesar Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia hampir Rp 400 miliar, KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp 8,6 triliun,
Kemudian ada, KSP Indosurya jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun, KSP Pracico Inti Utama jumlah kewajiban Rp 623 miliar, Koperasi Pracico Inti Sejahtera Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa kewajibannya Rp 226 miliar. Secara keseluruhan, delapan koperasi bermasalah ini totalnya hampir mencapai Rp 26 triliun.
ADVERTISEMENT