Budi Arie Jelaskan Nasib Sisa 7 Koperasi Bermasalah

14 Februari 2025 17:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkop Budi Arie Setiadi Foto: Instagram/@budiariesetiadi
zoom-in-whitePerbesar
Menkop Budi Arie Setiadi Foto: Instagram/@budiariesetiadi
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkap nasib 7 koperasi yang masih bermasalah. Menurutnya, kelanjutan koperasi-koperasi ini masih perlu pendalaman dan analisis Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi Bermasalah.
ADVERTISEMENT
Koperasi Lima Garuda punya kewajiban atau utang sebesar Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia sebesar Rp 400 miliar, KSP Sejahtera Bersama punya kewajiban Rp 8,6 triliun, KSP Indosurya sebesar Rp 13,8 triliun, KSP Pracico Inti Utama Rp 623 miliar, Koperasi Pracico Inti Sejahtera Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa sebesar Rp 226 miliar.
Budi mengungkapkan, dari ketujuh koperasi bermasalah itu, ada entitas nama yang bukan koperasi. Alias, usaha perseorangan yang berkedok koperasi simpan pinjam.
"Beberapa lah [bukan koperasi], nanti, ini kan saya mau ngomong sudah enggak boleh terburu-buru," ucap Budi Arie kepada wartawan usai konferensi persnya di Jakarta, Jumat (14/2).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi Bermasalah akan melakukan mapping terhadap KSP di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 18.000 KSP.
ADVERTISEMENT
"Tapi kan kita intinya begini nih nanti kita mapping, ini KSP ini basisnya anggota bukan. Kalau basisnya anggota, kalau dia ada masalah, pasti anggotanya bisa membantu. Ini ada 18 ribu KSP," katanya.
Jika KSP tersebut benar memiliki basis anggota koperasi seperti pada umumnya, maka Satgas bakal mengawasi dengan metode yang berbeda dengan KSP yang berkedok koperasi.
"Tapi kalau dia ternyata 1-2 orang berbentuk [kedok] koperasi, wah ini pengawasannya pasti harus lebih ketat nih. Termasuk kebijakan bunganya, jangan-jangan dia kasih bunga tinggi 15 persen, nanti kalau perlu kita tutup," tutur Budi.
"Kalau ada penegakan hukum, kita penegakan hukum. Karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat," lanjutnya.
Budi berharap, ketujuh koperasi tersebut bisa secepatnya selesai dan menyusul KSP Intidana yang sudah keluar dari kategori koperasi bermasalah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Budi Arie menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sudah terbebas dari jeratan koperasi yang dicap bermasalah.
"Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi-Koperasi Bermasalah menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana bukan lagi koperasi yang bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah," ungkap Budi Arie saat konferensi persnya di Jakarta, Jumat (14/2).
Budi berharap, KSP Intidana bisa menjadi contoh atau role model bagi penyelesaian koperasi bermasalah di Indonesia.
Pasalnya, sebelum ini, KSP Intidana dikategorikan sebagai koperasi bermasalah. Di mana, KSP Intidana punya kewajiban atau utang kepada para anggotanya sebesar Rp 930 miliar.
Lebih lanjut, menurut Budi, KSP Intidana bisa keluar dari jeratan koperasi bermasalah salah satunya karena Intidana bukan koperasi skema ponzi.
Skema ponzi ialah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau koperasi yang menjalankan operasi ini.
ADVERTISEMENT