Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Budi Arie: KSP Intidana Sudah Tak Bermasalah, Kembali Aktif Jadi Koperasi
14 Februari 2025 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara, saat konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jm1vtz1htnghagrv72sgcwha.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sudah terbebas dari jeratan koperasi yang dicap bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi-Koperasi Bermasalah menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana bukan lagi koperasi yang bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah," ungkap Budi Arie saat konferensi persnya di Jakarta, Jumat (14/2).
Budi berharap, KSP Intidana bisa menjadi contoh atau role model bagi penyelesaian koperasi bermasalah di Indonesia. Sebab, masih tersisa 7 koperasi bermasalah yakni Koperasi Lima Garuda, Koperasi Timur Pratama Indonesia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Utama, Koperasi Pracico Inti Sejahtera, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa.
"Di mana satu, kekompakan, kesolidan anggota untuk menyelamatkan koperasi, dua, saling kepercayaan, dan yang ketiga, dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian permasalahan koperasi," ujarnya.
Pasalnya, sebelum ini, KSP Intidana dikategorikan sebagai koperasi bermasalah. Di mana, KSP Intidana punya kewajiban atau utang kepada para anggotanya sebesar Rp 930 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, mengatakan payung hukum penyelesaian kewajiban pembayaran kepada anggota telah dilakukan melalui usaha dari anggota koperasi itu sendiri dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan.
Katanya, kepengurusan KSP Intidana telah membayarkan Rp 240 miliar dari total kewajiban Rp 930 miliar. Artinya, kewajiban pembayaran tersisa Rp 690 miliar yang bakal diselesaikan lewat revitalisasi aset base resolution.
"Haqqul yakin semuanya kita selesaikan karena tujuan koperasi kami adalah dari untuk oleh anggota untuk kesejahteraan anggota," terang Darius saat konferensi pers.
Dia merinci, ada 2.500 anggota KSP Intidana yang berperan aktif, memenuhi lima wilayah besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Darius melanjutkan, KSP Intidana telah keluar dari masa kritis salah satunya karena telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi untuk mengakomodasi kepentingan anggotanya.
ADVERTISEMENT