Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Budi Arie Targetkan Legalitas 80.000 Koperasi Desa Terbentuk Akhir Juni 2025
10 April 2025 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kita pokoknya pembentukannya harus selesai secepatnya, akhir Juni harus sudah selesai semuanya, pembentukan koperasinya, dalam arti badan,” kata Budi Arie ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4).
“Artinya gini, aktanya (yang ditarget selesai). Gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada,” tambahnya.
Untuk pembangunan koperasi secara fisik atau bangunan, Budi Arie menjelaskan hal tersebut masih memerlukan waktu. Ia menegaskan pembangunannya bertahap.
“Emangnya bikin martabak pokok jadi, kan mesti dievaluasi, dilihat tanahnya gimana, lokasi gimana, gedungnya gimana. Perlu, perlu waktu, pasti bertahap,” ujar Budi Arie.
Budi Arie juga masih berkoordinasi lagi terkait apakah 80.000 Koperasi Desa Merah Putih tersebut merupakan koperasi yang baru dibentuk atau menggunakan koperasi yang sudah ada dan ditransformasi.
ADVERTISEMENT
“Ada sekitar 52 ribu desa tidak punya kooperasi, ada 32 ribu desa sudah punya kooperasi yang bisa, nanti kita lihat apa mungkin ditransformasikan. Terus Gapoktan, ada 34 ribu Gapoktan, jadi nanti kita lihat,” ujarnya.
Budi Arie menuturkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih memerlukan anggaran sekitar Rp 400 triliun. Sebab, kata Budi Arie, masing-masing koperasi memerlukan sekitar Rp 5 miliar. Mengenai skema pembiayaan, Budi Arie menyerahkan persoalan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inpres yang ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025 ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut menjadi upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.