Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengirimkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai berita viral soal penarikan tunai di atas Rp 10 juta harus konfirmasi. Surat yang dikirimkan manajemen Bank Bukopin tersebut juga atas permintaan BEI.
ADVERTISEMENT
Dalam surat bernomor 087984/SKPR/VI/20202 itu, Bank Bukopin membantah adanya kabar tersebut. Mereka menjelaskan pengumuman atau informasi perusahaan selalu disampaikan melalui web www.bukopin.co.id/page/pengumuman atau di akun media sosial @bukopinsiaga.
“Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahan Meliawati yang dikutip kumparan, Senin (8/6).
Manajemen merasa informasi atau kejadian penting itu dapat mempengaruhi keberlangsungan perusahaan. Selain itu, informasi tersebut telah berdampak pada harga saham emiten berkode BBKP tersebut.
Dalam surat yang dibuat pada 5 Juni 2020 ini, manajemen juga menjelaskan kalau Bank Bukopin sedang proses penambahan modal.
“Saat ini Perseroan dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT) dengan dokumen pendaftaran yang saat ini masih dalam kajian final di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan Perseroan pada tanggal 14 Mei 2020,” bunyi surat itu.
ADVERTISEMENT