Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Bullion Bank Diharapkan Bisa Bantu Salurkan Pinjaman Usaha dengan Jaminan Emas
14 Desember 2024 20:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bank emas ini nantinya bisa menerbitkan produk derivatif turunannya seperti sertifikat emas atau surat berharga berbasis emas. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, dengan adanya produk derivatif turunan emas atau bullion ini, diharapkan dapat membantu penyaluran pinjaman kepada sektor-sektor usaha dengan jaminan emas.
"Karena memang diharapkan kan bullion bank ini bisa membantu penyaluran pinjaman kepada sektor-sektor usaha dengan jaminan emas," kata dia saat dihubungi kumparan, Sabtu (14/12).
Meski begitu, produk derivatif turunan emas ini harus dilihat secara lebih rinci dengan mempertimbangkan segala konsekuensinya. Kata Bhima, Indonesia mesti belajar dari krisis Amerika Serikat (AS) di tahun 2008, di mana saat itu muncul kritik kepada bank bullion yang dapat menyebabkan risiko sistemik kepada sektor keuangan.
ADVERTISEMENT
"Ya, karena kan produk-produk derivatif yang diciptakan jumlahnya bisa jadi lebih banyak daripada emas yang dijadikan jaminan dari produk derivatif atau produk turunan itu. Ini kan semacam finansialisasi dari aset emas," tegas Bhima.
Perlu Dipantau Ketat BI dan OJK
Karena itu juga, dia memandang mesti ada monitoring yang ketat dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan jika ada otoritas khusus terkait bank bullion ini.
"Nah, itu yang harus ada monitoring ketat baik dari Bank Indonesia, dari OJK gitu ya, ataupun nanti ada otoritas khusus soal bullion bank ini. Jadi, manajemen resiko satu hal. Berikutnya juga, kesiapan dari sisi pengelolaan emas atau refinery," imbuhnya.
Menurut Bhima, masalah utama Indonesia yang mendasari pembentukan usaha bullion ini, bank yang menjadi pelaku bullion seyogyanya perlu mempunyai penyimpanan emas dalam skala besar dan aman.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga perlu memiliki sertifikasi yang terstandardisasi dengan London Bullion Market Association (LBMA) agar bisa berlaku dan dihilirisasi secara internasional, bukan hanya melayani pasar domestik saja.
"Jadi, membutuhkan pengelolaan atau hilirisasi emas di dalam negeri dengan skala yang besar dan juga terstandarisasi tadi. Nah, dengan standardisasi tadi artinya bullion bank ini juga bisa berlaku secara internasional, bukan hanya melayani pasar domestik," pungkasnya.
Khawatir Jadi Corong Importasi Emas Batangan Besar-besaran
Di sisi lain, dia khawatir bank emas ini malah menjadi corong importasi emas batangan besar-besaran di kemudian hari. Alasannya, saat industri pengolahan hilir hingga menjadi emas batangan yang siap disimpan dalam storage/penyimpanan bullion bank mengalami lonjakan permintaan, sehingga tidak cukup menyetok atas produk-produk yang berkaitan dengan logam mulia seperti emas.
ADVERTISEMENT
"Soal ketergantungan bullion bank pada impor emas batangan terutama, ini memang menjadi salah satu kekhawatirannya," katanya.
Berdasarkan data dari TradeMap Indonesia di tahun 2023, HS Code 71 sebaran batu dan beling termasuk di dalamnya logam mulia, Indonesia melakukan impor senilai USD 2,79 miliar.
Tiga negara asal impor emas Indonesia terbesar ada dari Hongkong senilai USD 892 juta, Australia senilai USD 836 juta, dan Singapura senilai SGD 239 juta.
"Jadi itu tiga negara yang paling atas kita mengimpor emas. Nah khawatir dengan bullion bank ini tadi, jika stok emas di dalam negeri tidak mencukupi, emas batangan maka kita harus mengimpor lebih banyak lagi," imbuhnya.
Dari tahun 2019 sampai 2023, nilai impor dari logam mulia naik melesat cukup tinggi ke 15 persen. Kata dia, impor ini patut diperhatikan dan diwaspadai. "Nah jadi ini kenaikan yang cukup tinggi dan perlu diwaspadai," pungkas Bhima.
ADVERTISEMENT