Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bulog Beri Penjelasan soal Tuduhan Mark Up Harga Beras Impor
4 Juli 2024 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Bulog, Bayu menjelaskan dalam mitigasi risiko importasi, demurrage merupakan biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor.
Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling komoditas impor.
“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor,” ujar Bayu dalam keterangan resmi, Kamis (4/7).
“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” tambahnya.
Saat ini, Perum Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.
ADVERTISEMENT
Budhy Setiawan dari Partai Golkar menyatakan, “Pemberitaan mengenai demurrage yang marak di media belakangan ini membuat bingung kami di Komisi IV, karena demurrage itu adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor impor”.
Dalam kesempatan terpisah, Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia menyatakan, ”Sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.
“Tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya,” tambahnya.
Terkait isu mark up yang juga dilaporkan oleh pihak terkait, berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.
ADVERTISEMENT
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” tutur Mokhamad Suyamto, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, yang menyayangkan tuduhan tanpa berdasarkan fakta tersebut.
Pakar hukum dan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Shanti Dewi Mulyaraharjani juga mengatakan perlu pengedepanan asas praduga tak bersalah. Isu tersebut pernah diangkat pada rapat dengar pendapat antara DPR, khususnya Komisi IV dengan Bapanas dan Perum Bulog.
Saat ini, Perum Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024. Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.
ADVERTISEMENT
Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
“Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang tepercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami,” ujar Sonya Mamoriska, Direktur Transformasi & Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog.