Bulog Tak Musnahkan 20.000 Ton Beras Sekaligus: Kita Pilih-pilih Dulu

2 Desember 2019 17:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memanggul karung beras Bulog di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memanggul karung beras Bulog di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Perum Bulog berencana memusnahkan 20.000 ton beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Nilai beras yang dimusnahkan itu bernilai Rp 160 miliar dengan asumsi harga rata-rata pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram. Namun, rencana pemusnahan beras tersebut tidak dilakukan sekaligus.
ADVERTISEMENT
“Maaf perlu diluruskan bahwa pemberitaan yang ada, Bulog tidak pernah dan tidak berencana memusnahkan atau membuang stok. Yang dimaksud disposal stok sesuai Permentan 38 Nomor 2018 adalah melepas dengan beberapa tahapan atau opsi,” ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh saat dihubungi kumparan, Senin (2/12).
Tahapan yang dimaksud Tri adalah ada mekanisme yang harus dilakukan Bulog dalam melepas CBP dengan beberapa opsi. Opsi tersebut adalah pertama, penjualan dengan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi). Kedua, pengolahan yang dilakukan untuk memperbaiki mutu beras.
Sejumlah pekerja melakukan pengemasan beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra). Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Ketiga, penukaran agar mendapatkan CBP dengan kualitas yang lebih baik. Keempat, hibah yang berguna sebagai bantuan sosial dan kemanusiaan. Rencananya saat ini Bulog akan mengolah kembali beras itu.
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan SOP yang dimiliki, Bulog akan dilakukan sortasi dan atau pengolahan kembali,” sebutnya.
Tri menegaskan dalam proses memusnahkan beras tidak sederhana. Menurutnya diperlukan juga Rakortas dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, Tri mengungkapkan Bulog harus mempunyai beberapa kriteria kondisi beras sebelum dimusnahkan.
“(Kriteria dimusnahkan) Terhadap stok-stok yang sudah tersimpan lama dan sudah tidak dapat dilakukan pengolahan atau perbaikan kualitas dan berdasarkan hasil laboratorium sudah tidak bisa dikonsumsi manusia (Pangan) dan hewan (Pakan),” ungkap Tri.