Tes PCR dan antigen menjadi bisnis besar di masa pandemi. Hampir semua orang butuh tes COVID-19, termasuk mereka yang hendak bepergian. Namun, sejak 8 Maret 2022, bagi masyarakat yang sudah vaksinasi dua dosis, pemerintah tak lagi mewajibkan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik.
Kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 itu tentu sedikit banyak berimbas pada bisnis PCR. Terlebih, tren kasus COVID-19 kini melandai dan masyarakat optimistis pandemi akan berakhir.
Menyikapi situasi terbaru saat ini, kumparan berbincang dengan Bumame Farmasi, lab layanan tes COVID-19 besar yang berdiri tahun 2020 dan kini telah memiliki 56 cabang di Indonesia. Berikut petikan perbincangan dengan Afifah Nurdin, PR Bumame Farmasi.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814