BUMD Jabar Bisnis Sewa Mobil Listrik ke Pejabat Daerah, Kerja Pakai IONIQ 5

25 Januari 2023 16:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung melihat mobil Hyundai Ioniq 5 pada ajang pameran GIIAS 2022 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung melihat mobil Hyundai Ioniq 5 pada ajang pameran GIIAS 2022 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/8). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Migas Utama Jabar (MUJ) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar bakal menyediakan mobil listrik berbasis baterai untuk beberapa perangkat daerah di Jabar. Penyediaan mobil listrik itu dilakukan melalui anak perusahaan MUJ yakni PT MUJ Energi Indonesia (MUJI) dengan skema sewa.
ADVERTISEMENT
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (Electric Vehicle) tersebut bakal dimulai pada awal tahun 2023. Untuk tahap awal, akan disediakan 5 mobil listrik Hyundai IONIQ 5 tipe Signature Long Range.
Kendaraan itu akan diberi pada sejumlah perangkat daerah seperti Dinas ESDM Pemprov Jabar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Jabar, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Sekretariat DPRD Jawa Barat.
"Kami memiliki program untuk penyediaan mobil listrik yang bukan hanya menyiapkan mobil saja, tapi kami juga menyiapkan ekosistem kendaraan listrik yaitu EV charging station," kata Direktur Utama PT MUJI, Ryan Alfian Noor, melalui keterangannya pada Rabu (25/1).
Jumlah unit yang disediakan, kata Ryan, kemungkinan bakal bertambah disesuaikan dengan kebutuhan. Dia pun menyebut penyediaan mobil listrik oleh BUMD untuk operasional perangkat daerah merupakan yang pertama di Indonesia. Diharapkan, hal itu dapat menggantikan kendaraan operasional berbasis bahan bakar fosil.
Suasana halaman Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
"Ini adalah inovasi pertama kali yang dilakukan Pemprov Jabar dengan melakukan skema penyewaan kendaraan listrik dan merupakan terobosan di mana ketika terdapat keterbatasan APBD, maka pemerintah daerah dapat melakukan penyewaan tanpa harus membeli," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap skema sewa untuk mobil listrik ini dapat juga dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten melalui e-katalog yang sudah tersedia di mana kami menjadi vendor di e-katalog tersebut," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Pemprov Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menambahkan Pemprov Jabar memulai transisi dari kendaraan dinas berbasis fosil jadi berbasis listrik dengan baterai. Konversi kendaraan itu akan bertahap dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi bauran EBT.
"Insya Allah ke depan kita akan melakukan konversi terhadap seluruh perangkat daerah. Ini merupakan bukti dan komitmen Provinsi Jawa Barat dalam rangka transisi energi menuju net zero emission," kata dia.
Melalui keterangannya pula, Direktur Utama MUJ, Begin Troys, mengatakan MUJ bakal terus melakukan langkah optimalisasi potensi energi di Jabar. Elektrifikasi adalah salah satu cara untuk mengakselerasi pengembangan transisi energi untuk mendukung peningkatan target bauran EBT di Jabar.
ADVERTISEMENT
"Penyediaan mobil listrik berbasis baterai untuk perangkat daerah ini merupakan bagian dari visi kami untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuju net zero emission 2060 sebagai mana arahan Pak Ridwan Kamil," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022.
Dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu disebutkan peralihan kendaraan dinas dari konvensional ke listrik dibuat dalam rangka percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.