BUMD Kepri Resmi Ambil Bagian dalam Pengelolaan Lapangan Migas NW Natuna

26 April 2025 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Prima Energy Pieters Utomo berfoto bersama usai penandatanganan pengalihan PI 10 migas wilayah kerja Northwest Natuna di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025) malam. Foto: Ogen/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Prima Energy Pieters Utomo berfoto bersama usai penandatanganan pengalihan PI 10 migas wilayah kerja Northwest Natuna di Gedung Daerah Kepri, Tanjungpinang, Jumat (25/4/2025) malam. Foto: Ogen/ANTARA
ADVERTISEMENT
PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna (PT PK NWN), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepulauan Riau, resmi menerima pengalihan Participating Interest (PI) di Wilayah Kerja Northwest Natuna (WK NWN).
ADVERTISEMENT
Adapun penandatanganan perjanjian pengalihan dilakukan pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.
Pengalihan PI ini melibatkan Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd. (PENN) bersama Prima Energy AAL Singapore Pte. Ltd., sebagai pemegang PI saat ini, dan disaksikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat SKK Migas.
“Pengalihan PI ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk senantiasa mematuhi regulasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam membangun industri hulu migas nasional,” ujar CEO Prima Energy, Pieters Utomo dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/4).
Pieters juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan pengembangan Lapangan Ande-Ande Lumut (AAL) yang menjadi bagian dari WK Northwest Natuna, terletak sekitar 260 km dari Pulau Matak, Kepulauan Riau, agar dapat segera memasuki tahap produksi dan berkontribusi pada pencapaian target nasional.
ADVERTISEMENT
Proses pengalihan PI ini menempuh perjalanan panjang, di antaranya karena pergantian operator dan revisi rencana pengembangan (PoD).
Penandatanganan tersebut menandai langkah strategis untuk mendorong peran aktif daerah dalam industri hulu migas dan menjadi milestone penting dalam proyek pengembangan offshore di Kepulauan Riau.
“Kami berharap, pengalihan PI kepada daerah ini tidak hanya memperkuat peran BUMD dalam industri hulu migas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat,” kata Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad juga mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri migas dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami siap mengemban amanah ini secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau, khususnya di Natuna dan Anambas,” ujar Ansar.
ADVERTISEMENT