Bumi Resources Kurangi Utang Hingga Rp 35,3 Triliun

7 Februari 2017 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dileep Srivastava, Direktur Bumi Resource (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penerbitan saham baru (right issue) dengan nilai 2,65 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35,3 triliun (nilai tukar: Rp 13.331 per dolar AS). Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mengurangi sebagian utang dari total 4,2 miliar dolar AS atau Rp 55,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resource, Dileep Srivastava, mengatakan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang digelar hari ini, Selasa, (7/2), sebanyak 99,96 persen menyetujui penerbitan 37,8 miliar lembar saham dengan harga Rp 926 per saham.
"Hari ini sudah disetujui untuk right issue senilai 2,65 miliar dolar AS. Rencananya akan dilaksanakan sekitar Mei-Juni 2017," kata Dileep usai menggelar rapat tersebut di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Adapun aksi korporasi ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Oktober 2016 yang telah mengesahkan hasil perdamaian di kasus restrukturisasi utang Bumi Resources dengan para krediturnya.
Dengan demikian, utang perusahaan yang dimiliki mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tersebut akan turun dari 4,2 miliar dolar AS menjadi 1,6 miliar dolar AS (21,32 triliun).
ADVERTISEMENT
Dileep mengatakan, setelah restrukturisasi pihaknya berencana mengurangi utang secara bertahap. Dia mengaku optimistis kinerja perusahaan akan membaik seiring harga batu bara yang mulai berangsur naik.
Berikut hasil rapat pemegang saham Bumi Resources 2017:
- 98.55 persen pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2015.
- Perseroan tidak dapat membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham BUMI. Hal ini karena tahun lalu perseroan masih menderita rugi bersih senilai 2,18 miliar dolar AS.
- Belum ada perubahan di jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Periode 2012-2015 perseroan tidak menggaji jajaran direksi.