Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan beberapa produk yang akan didukung suplainya oleh BUMN adalah pupuk dan obat-obatan untuk Koperasi Desa Merah Putih yang bergerak di sektor klinik dan apotek.
“Dari BUMN untuk penyaluran pupuk, subsidi, benih, dan alat mesin pertanian. Terus untuk kegiatan apotek desa dan klinik desanya tadi Kementerian Kesehatan menyampaikan nanti akan dibantu penyediaan apoteker dan obat-obatan,” kata Fery ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Selasa (15/4).
“Bahkan tadi dari Kementerian BUMN, BUMN-BUMN yang bergerak di kesehatan, Biofarma, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Selain itu, BUMN yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan terlibat dalam pendanaan Koperasi Desa Merah Putih. Perihal ini skema pendanaan oleh Himbara masih dibicarakan namun belum sampai ke dalam pembicaraan teknis.
ADVERTISEMENT
“Kalau Himbara kan pasti, BSI, BTN, Mandiri, BNI, BRI gitu ya kan? Cuma kan tadi belum sampai ke bagaimana teknisnya, karena kita sekarang sedang fokus untuk pendirian lembaga koperasinya dulu, sampai dengan Juli gitu,” ujar Fery.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Dalam aturan itu dijelaskan modal awal pembentukan Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) ditugaskan untuk menyusun kebijakan penyaluran sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 sebagai modal awal pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Menkeu juga ditugaskan memberi dukungan insentif kepada desa/kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih melalui alokasi kinerja dan/atau alokasi insentif dalam pengalokasian dana desa.
ADVERTISEMENT
Pembentukan Kopdes Merah Putih juga bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bank Himbara juga menjadi salah satu sumber pendanaan Pemerintah, yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi (skema channelling), atas kebutuhan investasi Kopdes Merah Putih terkait infrastruktur mencakup bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan.