BUMN Pembuat Film Si Unyil, Perum PFN, Akan Jadi Pengelola Pajak Bioskop

28 November 2023 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung PFN Foto: Google Maps via Marsun Marsun
zoom-in-whitePerbesar
Gedung PFN Foto: Google Maps via Marsun Marsun
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perum Produksi Film Negara (PFN), akan menjadi pengelola pajak bioskop. PFN merupakan BUMN di bidang perfilman yang pernah memproduksi film Si Unyil sekitar tahun 1980 di TVRI.
ADVERTISEMENT
Tugas baru PFN diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyebut nantinya Presiden Jokowi akan mengeluarkan aturan baru ini.
Dengan dikumpulkannya pajak film di Perum PFN, Erick mengatakan harga karcis bioskop akan seragam di seluruh Indonesia. Tujuannya agar negara berpihak pada industri film nasional.
"Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah. Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu sama di semua daerah," terangnya.
Menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan nasabah PNM Mekaar. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Pengenaan pajak film bukan hal baru karena berbagai negara juga menerapkannya. Prancis misalnya, memiliki CNC atau Le Centre national du cinéma et de l'image animée (Pusat Film dan Video Nasional). Lembaga di bawah Kementerian Kebudayaan Prancis ini, menjadi pengelola dana dari pajak film.
Lembaga serupa juga terdapat di Korea Selatan (Korsel) yang bernama KOFIC atau Korean Film Council. Di negeri K-Pop tersebut, pemerintah mengenakan pajak film sebesar 10 persen. Dari total penerimaan pajak, sekitar 3 persen-nya dikelola oleh KOFIC untuk produksi dan promosi film Korea.
Ilustrasi kursi di bioskop XXI Foto: pujislab/Shutterstock
Skema kebijakan serupa juga diberlakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan, tarif pajak untuk pertunjukan film di bioskop di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen
ADVERTISEMENT
Dari dana yang terkumpul, separuhnya dikembalikan ke perusahaan produksi film untuk pengembangan kreativitas industri mereka.