BUMN Primissima di Sleman Ternyata Tunggak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

10 Juli 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Primissima (Persero). Foto: Primissima
zoom-in-whitePerbesar
PT Primissima (Persero). Foto: Primissima
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Primissima (Persero) di Kabupaten Sleman merumahkan hingga mem-PHK pekerjanya. Tak hanya itu, BUMN tekstil ini ternyata menunggak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Para pekerja yang di-PHK itu kini diadvokasi oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Iya menunggak BPJS kalau sekarang sekitar informasinya Rp 7-an miliar. Sudah lama itu. Dari kita itu yang terakhir itu pokoknya dari 2020 Januari. (Kesehatan sejak Oktober) Betul. Seluruh karyawan," kata Ketua KSBSI DIY Dani Eko Wiyono melalui sambungan telepon, Rabu (10/7).
Akibat penunggakan ini, para pekerja tak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. "Kalau enggak dibayarkan pasti enggak bisa. Karena kalau satu orang BPJS (kesehatan) sekitar 40 ribu kalikan 500 karyawan itu udah berapa. Itu sudah pasti besar dong biayanya," katanya.
"Ketenagakerjaan saya sempat ketemu kepala BPJS-nya sudah meningkat dari kemarin Rp 5,8 M sekarang sudah Rp 7 M kayaknya (tunggakannya)," katanya.
ADVERTISEMENT

Pesangon Baru Dibayar 30 Persen

Dani menjelaskan ada 15 pekerja yang di-PHK. Namun pesangon mereka baru dibayarkan 30 persen. Total pesangon kelima belas orang ini Rp 103 juta.
"Iya (baru 30 persen). Dari Rp 103 juta pengajuan kita. Rp 103 juta belum termasuk BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara untuk hak BPJS Ketenagakerjaan untuk 15 orang ini sekitar Rp 45 juta. Sehingga total pesangon bagi kelima belas orang ini hampir Rp 150 juta.
"Itu yang hak karyawan karena perusahaan wajib membayarkan BPJS ketenagakerjaan itu 3,7 (persen dari gaji) itu menjadi jaminan buat karyawan, kalau keluar dicairkan," jelasnya.
kumparan telah menghubungi pihak PT Primissima, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.