Kumparan Logo

BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun di 2024, Ini Rinciannya

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sambutan saat peresmian pembangunan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Pertamina di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024). Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan sambutan saat peresmian pembangunan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Pertamina di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024). Foto: Dok. Pertamina

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan setoran dividen perusahaan pelat merah ke negara di 2024 mencapai Rp 85,5 triliun. Angka tersebut merupakan hasil kinerja BUMN sepanjang 2023.

Erick berharap dividen yang diberikan BUMN tersebut bisa berdampak positif untuk negara.

"Alhamdulillah kerja keras dari seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN bisa memberikan kontribusi positif untuk Indonesia. Semoga dividen sebesar Rp 85,5 triliun yang diberikan BUMN kepada negara bisa menjadi manfaat besar untuk masyarakat luas," tulis Erick melalui akun Instagram @erickthohir, Minggu (21/7).

Erick mengungkapkan dividen Rp 85,5 triliun tersebut dihasilkan oleh 20 perusahaan pelat merah.

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Berikut ini rinciannya:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia Rp 25,715 triliun

  2. PT Bank Mandiri Rp 17,179 triliun

  3. PT Mineral Industri Indonesia Rp 11,214 triliun

  4. PT Pertamina Rp 9,357 triliun

  5. PT Telkom Indonesia Rp 9,211 triliun

  6. PT Bank Negara Indonesia Rp 6,277 triliun

  7. PT Perusahaan Listrik Negara Rp 3.090 triliun

  8. PT Pupuk Indonesia Rp 1,213 triliun

  9. PT Pelabuhan Indonesia Rp 1,000 triliun

  10. PT Bank Tabungan Negara Rp 420 miliar

  11. PT Semen Indonesia Rp 293 miliar

  12. PT Jasa Marga Rp 192 miliar

  13. PT Biro Klasifikasi Indonesia Rp 148 miliar

  14. PT Aviasi Pariwisata Indonesia Rp 101 miliar

  15. PT ASDP Indonesia Ferry Rp 31 miliar

  16. Perum Perhutani Rp 28 miliar

  17. PT Pos Indonesia Rp 20 miliar

  18. Perum Peruri Rp 21 miliar

  19. Perum Jasa Tirta II Rp 7 miliar

  20. Perum Jasa Tirta I Rp 3 miliar