Bunga KUR Sekarang 3 Persen, Jokowi: Pakai Buat Modal, Jangan Beli Mobil atau TV

Presiden Jokowi mengimbau pelaku UMKM untuk berhati-hati ketika mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Walaupun bunganya kecil, dia meminta pengusaha tetap mengkalkulasikan dengan baik.
Jokowi menjelaskan, bunga KUR yang kecil yakni hanya 3 persen termasuk objek subsidi pemerintah. Hal tersebut bertujuan agar UMKM di Indonesia bisa berkembang dengan cepat.
Meski begitu, dia menyebutkan pinjaman tersebut tentu harus dikembalikan kepada bank. Para pelaku UMKM harus mencicil atau mengangsur setiap bulannya. Sehingga, pinjaman harus dikelola dengan bijak sesuai kondisi usaha.
"Dihitung masih untung bisa ngangsur silakan pinjam dan kalau sudah pinjam hati-hati pinjam dapat Rp 50 juta jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor atau pinjam Rp 200 juta, Rp 100 jutanya untuk beli mobil," kata Jokowi saat Pembelian NIB di Jayapura, Rabu (31/8).
Jokowi menegaskan, uang pinjaman tersebut tidak boleh dipakai untuk tujuan yang konsumtif, untuk membeli barang-barang mewah. Dia meminta pelaku UMKM menggunakan pinjaman seluruhnya untuk modal usaha.
"Sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu. Ndak. Harus semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi semuanya untuk modal usaha 100 persen dipakai," tegasnya.
Jika kondisi usaha sudah menuai keuntungan, kata Jokowi, baru para pelaku UMKM bisa menyisihkan laba usahanya ditabung sedikit demi sedikit untuk membeli mobil atau kebutuhan tersier lainnya.
"Kalau cukup silakan mau beli mobil, tapi jangan pakai yang namanya pinjaman pokok bank itu dipakai untuk beli mobil, sepeda motor atau beli TV atau beli yang lain-lain. Ndak. Saya titip itu aja," imbuhnya.
Jokowi juga mengimbau, melalui modal usaha tersebut, para pelaku UMKM di Jayapura bisa memperluas pasar produknya tidak hanya di wilayah Papua, namun bisa keluar provinsi bahkan luar negeri menggunakan platform e-commerce.
"Gunakan itu sehingga berjualannya tidak hanya di tanah Papua tapi bisa melompat keluar Provinsi Papua, bisa melompat ke Jawa, bisa melompat ke pulau-pulau yang bisa melompat ke luar negara," ucap dia.
Sementara itu, Jokowi menyebutkan pelaku UMKM baru bisa mengajukan pinjaman KUR atau akses permodalan usaha lain jika sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal itu merupakan manfaat dari kepemilikan NIB.
"Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya NIB seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank, minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat," ujarnya.
