Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buntut Kemelut PT GNI, Kemnaker Bakal Perketat Pengawasan
22 Januari 2023 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan, kecelakaan kerja di PT GNI memang pernah terjadi beberapa kali yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa.
Terakhir, viral kasus kerusuhan antar-pekerja di pabrik yang menyebabkan seorang tenaga kerja asing (TKA) dan seorang pekerja lokal tewas. Tidak lama sebelum itu, terjadi kebakaran akibat ledakan tungku smelter 2 PT GNI yang menewaskan dua pekerjanya.
Terkait dengan rentetan kasus tersebut, Anwar menegaskan bahwa pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan terus melakukan pemeriksaan untuk mencegah berulangnya kejadian kecelakaan kerja dan penegakan hukum terhadap perusahaan.
"Kemnaker, Disnaker, dan perusahaan serta stakeholder terkait lainnya untuk menyusun program terstruktur berbatas waktu mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh perusahaan untuk kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan khususnya tentang K3," katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (22/1).
Anwar memastikan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap PT GNI agar perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, pemerintah juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan layanan ketenagakerjaan bagi perusahaan-perusahaan, mulai dari perencanaan tenaga kerja, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan, serta layanan K3.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sempat meninjau pabrik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungannya, Wamenaker menyampaikan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3, hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.
"Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita," katanya.
ADVERTISEMENT
Wamenaker mengatakan, dengan dilakukannya segala perbaikan, maka diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.
Dia menuturkan bahwa keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.
Meski demikian, Wamenaker menyatakan bahwa jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kemnaker tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.