Bupati Blora Minta Daerahnya Dapat Dana Bagi Hasil dari Aktivitas Blok Cepu

20 April 2021 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV Foto: REUTERS / Darren Whiteside
zoom-in-whitePerbesar
Kilang minyak milik Pertamina di unit IV Foto: REUTERS / Darren Whiteside
ADVERTISEMENT
Bupati Blora Arief Rahman meminta Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerahnya. Sebab, Blora masuk dalam area wilayah kerja (WK) Blok Cepu yang selama ini menghasilkan migas.
ADVERTISEMENT
Arief mengatakan, memang sumur minyak Blok Cepu tidak berada di Blora melainkan di Bojonegoro, namun wilayahnya masuk dalam kategori penghasil migas dari blok tersebut.
Wilayahnya selama ini terdampak aktivitas hulu migas yang dilakukan operator Blok Cepu, namun tidak mendapatkan DBH sama sekali.
"Yang kita inginkan aspirasi dari kami bahwasanya kabupaten terdampak. Kalau bisa kami dimasukkan karena dari Blok Cepu ini kita enggak dapat DBH," kata Arief dalam acara webinar virtual 'Memahami Dinamika DBH Migas' yang diadakan Forum Kehumasan Industri Hulu Migas, Selasa (20/4).
Dia merasa pemerintah tidak adil terhadap Blora. Sebab, daerah lainnya di sekitar Bojonegoro mendapatkan jatah DBH dari Blok Cepu. Misalnya, Kabupaten Banyuwangi Rp 81 miliar. Sementara Kabupaten Bojonegoro diberikan DBH sekitar Rp 2,7 triliun dari negara.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin ada asas keadilan karena wilayah kami masuk WKP Blok Cepu," ujar dia.
Kinerja Positif di 2020, Bukti Komitmen Pertamina di Operasional Kilang. Foto: Dok. Pertamina
Menurutnya, jatah DBH ini sangat diperlukan Blora untuk menangani berbagai persoalan di daerah tersebut. Tingkat kemiskinan di wilayahnya masih tinggi, 12 persen dan berada di zona merah karena pertumbuhan ekonominya minus 4 persen.
Masalah sosial lainnya di Kabupaten Blora, kata Arief, permasalahan kurang gizi atau stunting yang juga masuk zona merah. Sedangkan dari sisi infrastruktur, sekitar 1.000 kilometer atau 77 persen jalan di Blora rusak.
"Kita ini separuh wilayahnya hutan, kita penghasil sumber daya alam tapi ironis sekali ketimpangan, kemiskinan dan sebagainya kita alami di Blora," ungkapnya.
Dalam webinar tersebut, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto mengakui bahwa Blora sejak lama telah ditetapkan sebagai daerah penghasil migas.
ADVERTISEMENT
Namun, dia belum bisa memastikan adanya perubahan mekanisme pembagian DBH untuk Blora. Pada dasarnya, kata dia, pemerintah terbuka untuk mendiskusikan pemanfaatan kekayaan alam di dalam negeri secara optimal untuk bisa menyejahterakan masing-masing daerah penghasil sumber daya.
Adriyanto menjelaskan, mekanisme pembagian DBH menggunakan rasio lifting yang dihasilkan masing-masing daerah dan dikalikan dengan besaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikontribusikan daerah tersebut.
"Kalau kondisi lifting rendah tentu penerimaan DBH-nya juga enggak akan terlalu tinggi," katanya.
Sebelumnya diberitakan di beritabojonegoro.com, sejumlah aktivis di Kabupaten Blora yang tergabung dalam Sentani dan Front Blora Selatan (FBS), pada Rabu (14/4) menggelar audensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, terkait DBH dari industri hulu migas di Kabupaten Blora.
ADVERTISEMENT
Audiensi tersebut sempat memanas. Karena kecewa salah satu aktivis sempat naik di atas meja, namun langsung diturunkan.
Aktivis bernama Seno Margo Utomo mengaku kecewa setelah mendengar paparan dari perwakilan perusahaan. Dia merasa selama ini menurutnya masyarakat merasa dibodohi oleh perusahaan karena CSR perusahaan tersebut diduga tidak transparan peruntukannya.