Bursa Akan Terapkan Aturan Pencairan Saham T+2, Ini Manfaatnya

9 November 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, Laksono Widodo di BEI, Jakarta, Selasa, (04/09/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, Laksono Widodo di BEI, Jakarta, Selasa, (04/09/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penyelesaian transaksi jual dan beli efek menjadi 2 hari (T+2) pada 26 November 2018. Sebelumnya, penyelesaian transaksi efek di pasar saham memakan waktu selama 3 hari atau (T+3).
ADVERTISEMENT
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, salah satu tujuan penerapan transaksi T+2 adalah untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.
“Iya memang salah satunya adalah untuk meningkatkan competitiveness kami. Di ASEAN, Malaysia itu malah belum. Kami kedua setelah Thailand. Sedangkan negara-negara lain sudah melakukan T+2,” ungkap Laksono di Gedung BEI, Kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (9/11).
Selain untuk meningkatkan daya saing, Laksono mengatakan, implementasi T+2 juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas. Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat, efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu yang lebih singkat, sehingga pasar pun menjadi lebih likuid.
“Harapannya positif tapi tergantung posisi market. Kemarin udah sempat Rp 9 triliun meski kemarin cuma Rp 6-7 triliun jadi agak sulit lihat kuantitas, tapi dengan perputaran 2 hari jadi mungkin ada 30 persen saving,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Memantau pergerakan saham dengan aplikasi ponsel (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Memantau pergerakan saham dengan aplikasi ponsel (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain itu, manfaat T+2 adalah untuk efisiensi proses penyelesaian. Menurutnya, T+2 nantinya bakal merampingkan proses penyelesaian sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan penurunan biaya penyelesaian bagi pelaku secara jangka panjang.
Manfaatnya lainnya, T+2 juga ditujukan untuk menyelaraskan waktu penyelesaian dengan bursa global. Saat ini, berbagai bursa di kawasan Eropa, Asia Pasifik, Australia, New Zealand, Arab Saudi, AS dan Kanada sudah menerapkan T+2.
Selain itu, perputaran dan pemanfaat dana juga menjadi lebih cepat. Sama halnya dengan efek, penjual akan menerima dana dan merealisasi gain 1 hari lebih cepat serta mempermudah investor untuk melakukan switching ke instrumen investasi lainnya.
Terakhir, implementasi T+2 juga berpotensi menurunkan risiko counterparty dan pasar. Sebab, dengan siklus penyelesaian yang lebih cepat maka akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurai exposure antara pihak yang bertransaksi, lembaga kliring dan penjaminan.
ADVERTISEMENT
“Ini praktik yang paling terbaik, makanya kami ikuti dan yang di kawasan juga setelah Thailand, kita kedua. Jadi kita akan jadi contoh di kawasan,” tandasnya.