Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti Raffi Ahmad , Ari Lasso, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, hingga Ustaz Yusuf Mansur.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menjelaskan maraknya influencer yang membahas saham lewat media sosial merupakan fenomena baru di pasar modal. Sehingga para publik figur tersebut perlu diberi pemahaman yang tepat.
"Kami akan ajak para influencer ini untuk diskusi. Di satu pihak kami menyambut positif influencer seperti mereka,” ujar Laksono, Rabu (6/1).
Menurut Laksono, pihaknya perlu mengingatkan para publik figur ini tentang tanggung jawab moral mereka terhadap para followernya.
Sebab jika mereka sharing tentang salah satu saham, lalu ternyata banyak followers tertarik dan ikut investasi di saham tersebut, maka ada kemungkinan potensi tuntutan hukum dari para pengikutnya apabila ada yang dikecewakan.
Untuk itu pemahaman yang utuh juga perlu dimiliki oleh para influencer ini. “Kita juga mengajak mereka ikut Sekolah Pasar Modal bagi yang belum pernah mengikuti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Laksono tidak menampik sejatinya ada aturan khusus yang mengatur tentang siapa yang boleh memberikan rekomendasi saham.
Aturan tersebut ada dalam UU Pasar Modal . Meski demikian, Laksono tidak ingin terburu-buru menyalahkan tindakan yang dilakukan para influencer. Sehingga nantinya pendekatan yang akan dilakukan bursa lebih akan berbentuk persuasi dan edukasi.
"Walaupun ada aturan mengenai ini, approach yang akan dipakai adalah persuasi dan edukasi kepada para influencer. Kita melihatnya positif, membantu kita untuk market deepening. Kita perlu ajak mereka diskusi supaya tahu risiko-risiko dan dampaknya secara keseluruhan," ujarnya.