Bursa Karbon Meluncur 26 September, Kemenkeu: Pajak Karbon Belum Perlu Saat Ini

20 September 2023 12:45
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di JCC, Rabu (20/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan penerapan pajak karbon belum diperlukan saat ini. Hal ini mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023.
ADVERTISEMENT
Febrio mengatakan, perdagangan di bursa karbon nantinya tidak memerlukan pajak karbon. Saat ini aturan pajak karbon sedang disiapkan peta jalannya (roadmap). Ia belum bisa memastikan kapan roadmap pajak karbon diterbitkan.
“Kita enggak butuh pajak karbon saat ini. Nanti kita lihat lagi,” kata Febrio saat ditemui sela The 9th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (20/9).
Febrio menjelaskan harga karbon nantinya tergantung pada mekanisme pasar, di mana ada permintaan dan penawaran. Mekanisme pasar inilah yang menggambarkan minat global jika ingin berpartisipasi mengurangi emisi di indonesia.
“Perekonomian kita saat ini punya peluang dari pasar karbon, artinya seluruh dunia berpartisipasi menurunkan emisi di Indonesia. Kalau pajak karbon, Indonesia bayar pajak karbon, ini sangat beda. Makanya kita lihat mana insentif mana instrumen,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Febrio melihat potensi pasar karbon sangat menjanjikan. Ia melihat belum perlu pajak karbon diterapkan pada pasar karbon di sektor kehutanan.
“Jadi kalau pasar karbon tidak membutuhkan pajak karbon tidak perlu ada pajak karbon, kita harapkan nanti pasar karbonnya jalan dulu. Tapi ketika kita tentang pajak karbon ini menang kita melihat konteks roadmap,” ujar Febrio.
“Pajak karbon kita siapkan roadmap suatu saat diterapkan tidak terdisrupsi, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu, inflasi tidak naik, penciptaan lapangan kerja tidak terganggu, itu kita siapkan dengan roadmap. Pasar karbon yang sekarang tidak butuh pajak karbon,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia mengurangi emisi gas rumah kaca. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari sektor alam.
ADVERTISEMENT
“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali di-reinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi,” kata Mahendra dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9).