Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Bursa Karbon RI Bakal Dapat Pengakuan Internasional dari Gold Standard-Verra
22 April 2025 14:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon, hingga saat ini masih menunggu pengakuan internasional dari Gold Standard dan Verra melalui konsep Mutual Recognition Agreement (MRA).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan mengatakan penandatangan MRA Gold Standard dan Verra ditarget dilakukan dalam waktu dekat. Khusus Gold Standard, penandatanganan dijadwalkan pada bulan Mei atau Juni 2025.
“Mungkin Mei atau Juni kita insyaallah sudah bisa tanda tangan MRA, dan kalau dengan Verra mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama, tergantung diskusinya seperti apa,” ungkap Diaz kepada awak media, di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (22/4).
Untuk Verra, Diaz menyebut telah menerima draf yang dikirim ke Pemerintah pada tanggal 11 April 2025 lalu. Progresnya, saat ini sedang digodok.
Diaz mengaku sedang membaca masing-masing draft MRA itu, katanya pemerintah bakal mencoba sefleksibel mungkin soal pengakuan internasional Bursa Karbon. Meski begitu, menurut Diaz, ada beberapa koridor yang tak bisa dinegosiasikan dengan Gold Standard ataupun Verra.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, pemerintah memiliki aturan tersendiri yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) tahun 2021.
Nantinya, masing-masing draf bakal disesuaikan dengan beleid tersebut, seperti transaksi Bursa Karbon harus berada di Indonesia karena pemerintah ingin memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan terdaftar di sistem registrasi nasional (SRN).
"Jadi yang pertama, saya katakan kepada international standards, bahwasannya transaksi itu harus ada di Indonesia, karena kita perlu PNBP-nya," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan buffer atau penyangga, ini berfungsi agar RI tetap dapat mencapai target National Determined Contribution (NDC).
"Jadi selain dari itu, kita bisa sefleksibel mungkin dengan international standard itu, karena kita tahu bahwa untuk meningkatkan demand yang ada di Indonesia ini, untuk memperbesar perdagangan karbon, bukan hanya dari sisi supply-nya aja nih," imbuh Diaz.
ADVERTISEMENT
Menurut Diaz, Bursa Karbon RI bisa menambah dan memperkuat volume perdagangan jika mendapatkan pengakuan internasional dari Gold Standard dan Verra.
Pemerintah membidik sejumlah sektor kehutanan untuk perdagangan karbon seperti Nature-Based Solutions (NBS) biochar yang memiliki potensi USD 2 juta dan Palm Oil Mill Effluent (POME) yang memiliki potensi USD 23 juta.
"Sisi supply-nya, kita sudah mencari supply yang lebih banyak dari sektor-sektor NBS, terus dari sektor biochar, dari sektor pome dan sektor lainnya," imbuhnya.
Tak hanya dari sisi supply, lewat pengakuan internasional Gold Standard dan Verra, pemerintah juga ingin memperbaiki sisi demand dari perdagangan Bursa Karbon Indonesia.
"Tapi juga dari sisi demand, dari sisi demand-nya harus diperbaiki. Salah satu memperbaiki sisi demand ini kan dengan melakukan MRA ini, dengan international standards," katanya.
ADVERTISEMENT
Sambil proses pengakuan internasional Bursa Karbon RI berjalan, pemerintah pun sedang mengidentifikasi proyek-proyek mana saja yang sudah terdaftar di Gold Standard dan Verra. Pemerintah tak mau setelah diteken nanti malah tak ada proyek kerja sama di perdagangan Bursa Karbon RI.
"Sehingga nanti ketika kita tanda tangan, proyek itu di pipeline itu sudah langsung ada. Sehingga tidak ada gap antara tanda tangan dan issuance pertama dari proyek itu," kata Diaz.