Bursa Saham Indonesia Terburuk se-Asia Akibat PSBB di Jakarta Diperketat

10 September 2020 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (31/3) Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (31/3) Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Bursa saham Indonesia hari ini terpuruk cukup dalam sejak pembukaan perdagangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis (10/9), pukul 9.43 WIB sudah anjlok 190,357 poin (3,70 persen) ke level 4.959,019. Sementara indeks saham-saham unggulan Indonesia yang tergabung dalam LQ45 terperosok lebih dalam lagi atau turun 4,62 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau. Hanya bursa saham Singapura tercatat turun 0,43 persen. Indeks Nikkei di Jepang, Hang Seng di Hong Kong, Shanghai di China hingga KOSPI di Korea Selatan tercatat menguat.
Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama menjelaskan, anjloknya IHSG kali ini didorong sentimen domestik, yakni keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperketat kembali penerapan PSBB di Jakarta. Alasannya, angka penyebaran virus corona semakin meningkat ketika dilakukan PSBB transisi. Dengan diperketatnya lagi penerapan PSBB, aktivitas perekonomian di Jakarta diprediksi bakal terganggu dan dipandang dapat mempengaruhi perekonomian nasional.
"Sentimen domestik yang berkembang pasti berkaitan dengan kebijakan pemerintah Pemprov DKI yang akan menerapkan PSBB total akibat meningkatnya COVID-19 case menyebabkan aktivitas perekonomian di DKI berpotensi menjadi lesu. Sehingga bisa mengganggu stabilitas pada kinerja perekonomian nasional," kata Nafan kepada kumparan, Kamis (10/9).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Di sisi lain, belum adanya sentimen nasional seperti makroekonomi yang tak mampu mengerem penurunan kinerja bursa saham. Nafan menilai, turunnya kinerja saham sangat tergantung jangka waktu penerapan PSBB dan kemampuan Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kalau PSBB total masih berlaku temporary, maka sentimen negatif tersebut hanya berlaku temporary," tuturnya.